Raih Program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan dari Kemenaker, Gianyar Tekan Angka Pengangguran

gianyar 333333
Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Tenaga Kerja berhasil memperoleh program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan dari Kementerian Tenaga Kerja RI di Hotel Pullman Jakarta Barat, Jumat (11/11). (kominfo/ist)

GIANYAR | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Tenaga Kerja berhasil memperoleh program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan dari Kementerian Tenaga Kerja RI. Penyerahan surat keputusan tentang Penetapan Lokasi Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan diserahkan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah yang diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani mewakili Bupati Gianyar, di Hotel Pullman Jakarta Barat, Jumat (11/11).

Gianyar menjadi salah satu dari 15 kabupaten/kota di Indonesia yang memperoleh program tersebut dari Kementerian Tenaga Kerja. Berdasarkan surat keputusan tersebut, Gianyar dipilih karena dipandang mampu dan layak sebagai lokasi penetapan transformasi perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan tahun 2022.

Kepala Disnaker Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani mengatakan, program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini berupa suntikan dana/permodalan kepada kelompok-kelompok yang dibentuk masyarakat. Gianyar mendapatkan program perluasan kesempatan kerja bagi 10 kelompok masyarakat atau Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Kawasan, 2 kelompok padat karya kawasan, dan 3 kelompok TKM Reguler.

Melalui program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan ini, diharapkan mampu memberikan solusi untuk menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Gianyar. Selain itu, diharapkan juga memberikan peluang lebih luas kepada masyarakat Gianyar untuk dilatih meningkatkan potensi unggulan di wilayah masing-masing.

“Gianyar lolos mengikuti seleksi ini, dan menjadi satu-satunya kabupaten di Bali yang menerima program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan,” ucap Kepala Disnaker Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani. Lebih lanjut dikatakannya, program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini baru diluncurkan Kementerian Tenaga Kerja sejak tahun 2021 yang mana pada saat itu hanya ada 5 kabupaten/kota yang terpilih.

“Di tahun kedua penyelenggaraan program ini yaitu tahun 2022 ini, ada 15 kabupaten/kota yang terpilih, dan Gianyar menjadi satu-satunya di Bali,” jelasnya.

Diperolehnya program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini, menambah daftar inovasi yang dilakukan Disnaker Gianyar. Setelah sebelumnya meluncurkan unit layanan disabilitas (ULD) pertama dan satu-satunya di Bali hingga saat ini. (kominfo/ikp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.