Puas! Jessica Iskandar Kirim Salam Presisi untuk Polri

jessica iskandar 22222
Selebriti, Jessica Iskandar. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Christoper Stefanis Budianto, tersangka kasus penipuan mobil milik selebriti Jessica Iskandar akhirnya ditangkap pihak kepolisian saat berusaha kabur ke Thailand.

Penangkapan ini langsung mendapat respons positif Jessica Iskandar atau akrab disapa Jedar. Ia pun langsung memberikan apresiasi ke korps baju coklat tersebut.

“Presisi Polri,” tulis Jedar dalam Instagram miliknya. Tidak hanya itu, Jedar juga menuliskan “Fight till drop” dalam postingan di Instagram Storiesnya, dilansir Kamis (23/11/2023)

Jedar sebelumnya sempat bikin heboh karena mengaku ditipu rekan bisnisnya. Kerugian yang dialami kala itu nyaris mencapai Rp 10 miliar.

Ia sampai menyebut mengalami bangkrut dan susah membayar cicilan mobilnya.

Christoper Steffanus Budianto, tersangka penipuan terhadap artis Jessica Iskandar, dipulangkan kemarin setelah ditangkap di Bangkok, Thailand. Christoper Stefanis Budianto dibawa ke Indonesia dengan pengawalan ketat tim Divisi Hubinter Polri dan Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna Murti membenarkan bahwa Christoper Stefanis Budianto dibawa kembali ke Indonesia dengan pengawalan oleh Tim Divisi Hubinter dan Polda Metro Jaya.

“Benar. sore ini (kemarin sore, Red) berangkat,” kata Krishna Murti, Selasa (21/11).

Atase Polri di Thailand Kombes Endon Nurcahyo telah berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police) dan Imigrasi Thailand terkait pemulangan Christoper Stefanis Budianto ini.

Christoper Stefanis Budianto mendapatkan pemeriksaan administratif oleh pihak Imigrasi Thailand sebelum dibawa ke Indonesia. Proses serah terima dilakukan di Bangkok, Thailand, pukul 14.00 waktu setempat.

Selanjutnya, Christoper Stefanis Budianto alias Steven dibawa ke Bandara Suvarnabhumi dengan pengawalan ketat tim Polri yang dipimpin oleh Kabagjatinter Sekretariat NCB Divisi Hubinter Polri Kombes Audie S Latuheru dan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah. (305/jpc)

 

Pos terkait