Provinsi Bali Berhasil Pertahankan Peringkat Pertama dalam Capaian Program Pemberantasan Korupsi

korupsi bali1
Foto bersama usai Ketua KPK Firli Bahuri memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali Wayan Koster. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Provinsi Bali berhasil mempertahankan Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2021 di peringkat pertama. Program pemberantasan korupsi terintegrasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dicapai provinsi Bali itu, mengalami peningkatan dari tahun 2018.

Nilai MCP Pemerintah Provinsi Bali di tahun 2018 sebesar 79%, atau menempati peringkat 1 di Provinsi Bali dari 9 Kabupaten/Kota. Capaian itu menempati peringkat 51 secara Nasional dari 542 Pemerintah Daerah se-Indonesia.

Bacaan Lainnya

Tahun 2019 meningkat capaiannya menjadi 92%.Tahun 2020 capaiannya kembali meningkat menjadi 98,57% dan tahun 2021 capaiannya semakin meningkat menjadi 98,86%, yang sekaligus mempertahankan peringkat 1 secara nasional dari 542 Pemerintah Daerah se-Indonesia.

Ketua KPK Firli Bahuri menekankan, korupsi bukan sekadar tindak pidana. Namun, merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak sangat besar bagi bangsa dan negara. Karena itu, peranan pihak-pihak, terutama Pemerintah Daerah dalam mencegah terjadinya korupsi sangat penting.

“Tugas terpenting KPK bukanlan menangkap pelaku korupsi, namun yang terpenting adalah mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Firli di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Jumat (18/3/2022).

Sementara, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota, berkomitmen melakukan pencegahan tindak pidana korupsi terintegrasi. Hasil yang dicapai Bali, kata Koster, masih perlu langkah dan strategi penyempurnaan. Beberapa langkah yang bisa perlu dilakukan diantaranya, bidang perencanaan dan penganggaran.

Dalam hal ini, kata Koster, Pemerintah Daerah dalam penyusunan perencanaan penganggaran telah melaksanakan dan menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.

“Karena keseriusan tersebut, menjadikan rata-rata capaian MCP Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota di tahun 2021 sebesar 92,98%,” jelas mantan anggota DPR RI 3 periode dari fraksi PDI Perjuangan ini. (pp03)

Pos terkait