Program Dana Bergulir LPDB Kurang Diminati Koperasi dan UMKM Bangli

made ieiani
Kabid Koperasi Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Made Ariani. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Menumbuhkembangkan dunia perkoperasian, Kementerian Koperasi dan UKM memiliki satuan kerja Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM). Lembaga ini menyaklurkan dana bergulir untuk sektor koperasi dan UMKM. Namun sayang di Bangli program tersebut kurang diminati.

Kabid Koperasi Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Made Ariani mengatakan, program ini sudah berjalan cukup lama. Untuk dapat mengakses  dana bergulir ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti status atau kondisi Koperasi, minimal cukup sehat.

Bacaan Lainnya

“Dari sisi administrasi ada beberapa persyarat yang harus dilengkapi. Pemohon juga menyertakan jaminan,” ungkapnya, Selasa (19/7/2022).

Lanjutnya, dana bergulir harus jelas disalurkan untuk siapa saja. Maka itu harus jelas calon-calon peminjam dari dana tersebut. “Dana bergulir tentu harus disalurkan, tidak boleh diendapkan. Ketika mengajukan permohonan sudah dilengkapi siapa saja calon peminjam,” tegasnya.

Menurut Made Ariani, pengajuan dana bergulir terakhir 2016 lalu. Ada empat pengajuan dari koperasi, namun satu pun tidak ada yang lolos. Hanya saja pihaknya tidak mengetahui hal apa saja yang menjadi kekurangan dari pengajuan tersebut.

“Koperasi menerima sudah pemberitahuan jika pengajuan tidak disetujui. Tapi dalam surat tersebut tertera kekurangan persyaratan yang harus dipenuhi atau poin apa saja yang salah, tentu jika disampaikan bisa dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Disinggung soal keenganan koperasi mengakses dana bergulir tersebut, Made Ariani tidak menampik hal tersebut. Hal ini tidak terlepas dari persyaratan yang dianggap terlalu menjelimet.

”Sejatinya kami secara berkesinambungan melakukan sosialisasi dengan koperasi terkait program tersebut, namun sampai saat ini belum ada pengajuan dana bergulir,” sebut Made Ariani. (750)

Pos terkait