Pria Ini Curi Puluhan Botol Shampo dan Pasta Gigi di Toko Modern

Pelaku dan puluhan shampo dan pasta gigi serta uang diamankan. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Lantaran tidak punya uang, seorang pria nekat maling dua shampo di Alfamart Jalan Uluwatu Banjar Kubu Alit, sebelah Utara RSU Kasih Ibu, Kedonganan, Badung, Minggu (20/6/2021). Sebelumnya, tersangka Ferdin (44) telah menggasak 51 botol shampo dan berbagai merk dan belasan pasta gigi serta beberapa barang lainnya di sejumlah toko modern.

Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Gatra menerangkan,  berawal dari aksi yang dilakukan tersangka dipergoki oleh pegawai Alfamart Muh Kudsi (20) dan langsung dilaporkan ke polisi. Berdasarkan keterangan Muh Kudsi, Minggu (20/6/2021) sekitar pukul 14.50 Wita, pelapor hendak pergantian shift kerja keluar dari gudang dan melihat pelaku memasukkan botol shampo ke dalam saku celananya.

Bacaan Lainnya

“Usai menilep Shampo, pria kelahiran Cimahi tersebut menuju ke ATM BCA di areal Alfamart. Sedangkan pelapor yang melihat langsung melapor ke saksi merupakan seniornya Ahmad Abdul Aziz,” ujar Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Gatra, dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).

Selanjutnya, tersangka melewati kasir tanpa membayar sambil menuju ke parkiran. Saat tersangka hendak pergi dan menghidupkan motor Yamaha Mio warna hitam miliknya yang terparkir, langsung ditahan pelapor.

“Pelapor dan saksi pun dengan sigap menggeledah baju pelaku, hingga ditemukan dua buah shampo di saku celananya,” terangnya.

Sontak tersangka  memberontak dan langsung melarikan diri  meninggalkan sepeda motornya, sehingga pelapor dan saksi reflek teriak maling.

“Mendengar teriakan maling, masyarakat spontan ikut mengejar tersangka dan akhirnya berhasil menangkapnya di sekitar TKP,” jelasnya.

Mendapat laporan adanya tindak pencurian, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta yang melaksanakan atensi wilayah di Baypass Ngurah Rai Kuta segera mengamankan pelaku di lokasi.

“Ini juga mengindari terjadinya hal yang tidak diinginkan. Tim Opsnal juga berhasil mengamankan barang-barang yang diduga hasil curian yang digantung di motor milik tersangka,” tuturnya.

Saat diinterogasi, pria yang tinggal di Jalan Pura Bajangan No 9, Dalung, Kuta Utara ini mengaku nekat melakukan tindak pencurian lantaran tidak memiliki uang.

Adapun tersangka mengaku hanya menyasar toko modern seperti Circle K, Indomaret dan Alfamart  di seputaran Kerobokan, Sunset Road Kuta dan Kedonganan.

“Sampai saat ini pelaku sudah beraksi selama 2 hari dan barang hasil curian dia sudah jual ke warung-warung daerah Dalung, hasil penjualan Rp 200 ribu,” tambahnya.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu Shampo Clear dan satu Shampo Head & Shoulder dari TKP Alfamart Kedonganan. Berikutnya diamankan juga uang tunai dari hasil penjualan barang curiannya Rp 200 ribu. Satu unit sepeda motor Yamaha Mio DK 5308 FBH.

“Diamankan juga barang-barang dalam tas yang diduga hasil curian di tempat lain berupa 15 buah Pasta gigi Sensodyne, 5 buah Shampo Sunsilk, 7 buah kartu perdana internet Telkomsel, 12 buah Shampo Head & Shoulder, 8 buah Shampo Pantene, sebuah Shampo Rejoice, 18 buah Shampo Clear dan 5 buah Shampo TRE Semme,” tandasnya. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.