Polsek Seririt Tangkap Pick Up Angkut 4 Kubik Kayu Ilegal

Mobil pick up L 300 DK 8650 UK yang digunakan ES untuk mengangkut kayu jenis sonokeling diamankan polisi akibat tidak memiliki dokumen legal. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Kepolisian Sektor Seririt berhasil menggagalkan pengiriman kayu illegal yang diangkut menggunakan mobil Pick up L 300, Rabu (9/6) malam. Kayu yang diangkut dari jenis sonokeling termasuk dilindungi.

Sebanyak 4 kubik kayu sosnokeling diamankan bersama sopir serta mobil pick up L 300 DK 8650 UK. Saat ini, sopir berinisial ES asal Banyuwangi, tengah masih dimintai keterangan polisi, untuk dapat mengungkap asal usul kayu yang belum terungkap.

Bacaan Lainnya

Sumber di Kepolisian menyebutkan, mobil pick-up yang dikemudikan ES diamankan oleh anggota polisi. Saat itu, anggota yang melakukan patroli melihat mobil pick-up warna hitam melintas di jalur Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt. Setelah dihentikan, diketahui mobil tersebut mengangkut sejumlah kayu jenis sonokeling.

Saat diperiksa kelengkapan dokumen pengangkutan kayu, ES tidak mampu menunjukkan. Bahkan keterangan yang diberikan juga terkesan berbelit sehingga ES dibawa ke Polsek Seririt untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Di hadapan polisi, ES berdalih hanya bertugas mengirim kayu tersebut menuju Desa Temukus, Kecamatan Banjar atas suruhan bos-nya sendiri. Kayu tersebut menurutnya, diambil dari kawasan hutan wilayah Kecematan Gerokgak.

“Saya angkut kayu itu sekitar pukul 22.00 Wita dengan tujuan Desa Temukus. Tidak ada pesan khusus dari bos saya, hanya disuruh mengantar dan setelah itu akan diberikan upah,” kata ES.

Atas penangkapan itu, Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli mengatakan, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan, untuk memastikan kayu-kayu itu didapat dari hasil illegal loging atau tidak.

”Kami masih telusuri, anggota sedang turun ke lapangan mengecek, apakah ada izin atau tidak,” ujar  Kompol Juli seizing Kapolres Buleleng, Kamis (10/6/2021).

Pengakuan ES yang diminta bosnya untuk mengangkut kayu tersebut, menurut Kompol Juli, sedang diselidiki. Termasuk untuk mengungkap identitas orang yang memerintah ES untuk mengangkut kayu.

“Untuk sementara belum bisa dipastikan apakah ini illegal loging apa tidak, karena saat ini masih dalam penyelidikan. Jika mengarah illegal loging, jelas akan kami tindak lanjuti,” tandas Kompol Juli. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.