Polsek Densel Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen

duktang renon
Petugas Gabungan melakukan pendataan penduduk pendatang. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Dalam mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif serta tertib administrasi kependudukan di Kota Denpasar, Bhabinkamtimbas Aiptu Made Astawa bersama perangkat Kelurahan Renon melakukan pendataan warga non permanen di wilayah Kelurahan Renon, Sabtu (21/5/2022) malam.

Kegiatan yang dipimpin Lurah Renon I Gede Sueca didampingi staf Kelurahan, Linmas dan Kepala Lingkungan se-kelurahan Renon, Kanit Binmas dan Panit Binmas Polsek Densel itu menyasar rumah – rumah kos di seputaran Jalan Tukad Penet Gang Sagamona I, Jalan Tukad Penet Gang Cempaka, Jalan Pemuda VI, Jalan Tukad Citarum Gang DD dan Jalan Tukad Badung XVI Kelurahan Renon.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 85 orang sebagai penduduk non permanen dengan rincian 26 dengan KTP Bali dan 59 KTP luar Bali terdiri laki-laki 52 orang dan 33 orang perempuan.

“Terhadap 85 orang yang terjaring tersebut nantinya akan didata dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi kependudukan ke depannya,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi.

Dikatakan Sukadi, kegiatan pendataan penduduk bagi warga pendatang baru dilaksanakan untuk mengetahui dan mendata warga baru yang tinggal di wilayah Kelurahan Renon pasca libur mudik Lebaran.

“Kegiatan pendataan dan penertiban penduduk pendatang merupakan sebagai salah satu upaya mewujudkan tertib administrasi dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar selalu kondusif,” katanya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.