Polisi Tembak Mati Polisi, Jokowi: Kasus Yoshua Harus Transparan, Jangan Ditutupi!

presiden 11111
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian besar atas kasus polisi tembak mati polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian atas perkembangan kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Dua arahan Jokowi ditujukan kepada Polri agar kasus tersebut transparan dan tuntas.

Pertama, Jokowi meminta agar kasus insiden penembakan yang menewaskan Brigadir Y diusut tuntas. Jokowi meminta kasus dibuka apa adanya tanpa ditutup-tutupi.

“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Sudah!” kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/7/2022).

Kedua, Jokowi mengatakan pentingnya transparansi dalam penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Hal itu agar tidak muncul keraguan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” ujar dia.

3 Perwira Dinonaktifkan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdy Susianto terkait pengusutan penembakan Brigadir Yosuha.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan penonaktifan tersebut dalam upaya menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas Polri dalam mengungkapkan kasus baku tembak antaranggota tersebut.

Polisi juga telah menemukan rekaman CCTV. Bukti petunjuk CCTV ini diharapkan dapat membuat terang kasus yang disebut terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo ini.

“Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” kata Irjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

CCTV tersebut akan didalami tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dedi mengatakan CCTV tersebut akan dibuka ke publik apabila penyidikan oleh tim khusus selesai.

“CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai. Jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai timsus yang ditentukan Bapak Kapolri,” terang Dedi.

Respons Polri atas Arahan Jokowi
Polri lantas merespons arahan Presiden Jokowi untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir Yoshua dalam baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo secara transparan. Polri menyatakan tim yang dibentuk sedang bekerja maksimal.

“Tim masih bekerja maksimal,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/7). (305/dtc/snc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.