Pohon Tumbang, Rusak Bangunan di Pura Puseh Desa Tiga Bangli

pohon tumbang
Pohon tumbang merusak bangunan di Pura Puseh Penyungsungan di Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, Senin (6/2/2023). (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Hujan deras disertai angin kencang mengakibatkan pohon jenis Pule yang tumbuh di jaba Pura Puseh Penyungsungan di Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli  tumbang, Minggu (5/5/2023) sekira pukul 23.00 Wita. Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut  menyebabkan beberapa bangunan suci hancur. Kerugian ditaksir mencapai Rp 2 miliar lebih.

Bendesa Adat Buungan, Nyoman Berata bersama Penyarikan Desa Adat Buungan, Ketut Subandia mengatakan sejak Minggu sore wilayah Buungan diguyur hujan. Kemudian malam hari terjadi hujan disertai angin kencang.

Bacaan Lainnya

Kencangnya hembusan angin membuat pohon pule dan bunut yang tumbuh di jaba pura tumbang. “Pohon yang tumbang yakni pule dan bunut yang menempel jadi satu. Tumbangnya pohon yang dikeramatkan warga tersebut selain karena faktor usia juga karena kencangnya hembusan angin,” jelasnya, Senin (6/2/2023).

Tumbangnya  pohon yang miliki ketinggian puluhan meter tersebut merusak sejumlah bangun suci di areal pura  yang diempon sebanyak 67 KK. Bangunan yang rusak antara lain bale pesandekan, dua bale gong, dua bale agung, bale baris, bale pawedan, candi kurung serta tembok penyengker.

“Hancurnya beberapa banguan suci mengakibatkan kerugian material mencapai Rp 2 miliar lebih dan itu diluar biaya untuk upacara,” kata Nyoman Berata.

Pasca kejadian bencana ini tentu akan dilakukan pembangunan ulang. Pihaknya masih akan melakukan paruman untuk langkah penanganannya. “Kami berharap ada perhatian dari pemerintah karena ini merupakan bencana,” harapnya.

Sementara disinggung terkait evakuasi pohon yang tumbang, kata penyarikan Ketut Subandia, untuk  proses pembersihan akan dilakukan setelah tanggal 13 Februari mendatang. Pasalnya, saat ini masyarakat melaksanakan upacara ngerauhan di Pura Puseh Asti Gebog Satak Tiga Buungan.

Selama 10 hari dimulai 3 Februari, krama tidak diperbolehkan melaksanakan upacara lainnya di luar Pura Puseh Asti. Selain itu krama tidak boleh melakukan aktivitas jual beli hewan berkaki empat.

“Istilah miasa atau instrospeksi diri. Jadi untuk kegiatan pembersihan akan kami laksanakan  setelah upacara ngerauhang selesai,” ungkapnya.

Setelah pembesihan pohon, baru dilakukan upacara ngulapin hingga nanti dapat dilaksanakan perbaikan bangunan yang rusak. Diakui dalam waktu dekat dilaksanakan upacara Ngusaba, namun karena terjadi bencana ini maka pelaksanaan upacara Ngusaba ditiadakan.

“Ngusaba kami laksanan pada tilem kedasa. Namun karena kondisi seperti ini otomatis upacara tidak  bisa dilaksanakan,” jelasnya. (750).

Pos terkait