PN Denpasar Berencana Buka Layanan  di Mal Pelayanan Publik Badung

Ketua PN Denpasar Dr. H. Sobandi, SH.,M.H bersama Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan.

 

Bacaan Lainnya

 

BADUNG | patrolipost.com –  Ketua Pengadilan  Negeri Denpasar,    Dr. H. Sobandi, SH.,M.H didampingi Sekretaris, Ni Made Yeni Widayani, SH.,M.M  dan Panitera berkunjung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung dalam rangka koordinasi terkait rencana membuka layanan pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung, Rabu (3/3/2021).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pengadilan Negeri Denpasar kepada Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan didampingi Sekretaris, Ida Bagus Ananta Wijaya dan Para Kepala Bidang di Kantor DPMPTSP Kabupaten Badung. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Badung, I Komang Budhi Argawa yang turut hadir menerima kunjungan tersebut  sangat mendukung rencana Ketua Pengadilan  Denpasar mengadakan sosialisasi beberapa kebijakan Pengadilan Negeri Denpasar khususnya yang  terkait dengan tugas para Perbekel di Kabupaten Badung.

Ketua PN, Sobandi, menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Denpasar berminat bekerjasama dan berkolabaroasi dengan Pemerintah Kabupaten Badung dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan khususnya  pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung. Jenis pelayanan yang rencannya disediakan akan disampaikan secara resmi untuk selanjutnya dituangkan dalam MOU.  Prinsip memberi kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat merupakan harapan semua pihak apalagi pada masa pandemi Covid-19 diperlukan berbagai  inovasi berbasis teknologi informasi.

“Pengadilan Negeri Denpasar berharap segera bisa melaksanakan MOU/Perjanjian Kerjasama dengan Bupati Badung sebagai tindaklanjut kunjungan koordinasi hari ini,” tutur Sobandi.

Terkait penyediaan Sumberdaya Manusia (SDM) Kepala Pengadilan Negeri Denpasar akan menyiapkan petugas khusus yang bertugas setiap hari di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung termasuk sarana penunjangnya.

Merespon rencana tersebut, Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan menyampaikan bahwa seizin Bupati  Badung, Pemerintah Kabupaten Badung sangat mengapresiasi dan menyambut baik rencana Pengadilan Negeri Denpasar membuka layanan bersama pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung sehingga memudahkan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan dalam satu tempat.

“Diharapkan  juga  agar semua instansi yang memberikan layanan pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung menghasilkan produk bukan terbatas pada layanan informasi atau konsultasi sehingga dirasakan kemudahan dan manfaatnya oleh masyarakat,” sebut Agus Aryawan.

Diakhir kunjungan, Kepala Pengadilan Negeri Denpasar  meninjau seluruh counter pelayanan serta  memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang sudah menerapkan standar pelayanan prima serta berharap terus dikembangkan bahkan  ditingkatkan. Beberapa Inovasi berbasis teknologi informasi yang menarik dan menginspirasi akan ditiru untuk diterapkan pada Kantor Pengadilan Negeri Denpasar termasuk sistem pengelolaan pengaduan masyarakat dan aplikasi survei kepuasan masyarakat elektronik. (wie)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.