Pj Bupati Gianyar Launching Perlindungan 4.417 Pekerja Rentan Desa

gianyar 222222
Pj Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa launching program jaminan dan perlindungan kepada 4.417 pekerja rentan desa di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar. (kominfo)

GIANYAR | patrolipost.com – Menjamin perlindungan pekerja informal yang berada di desa, Pj Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa launching program jaminan kepada pekerja rentan desa di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Rabu (22/5).

Sebanyak 4.417 pekerja rentan yang kepesertaannya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024.

Acara ini dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Gianyar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gianyar Dewa Ngakan Ngurah Adi menyampaikan bahwa program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal yang berada di desa, pemerintah desa wajib mengalokasikan pemberian bantuan biaya selama 6 (enam) bulan yang sumber pendanaannya diambil dari bagi hasil pajak (BHP).

“Kegiatan ini juga telah dilaksanakan di Tahun 2023 tepatnya di bulan Oktober,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Pandu Aria menambahkan, bahwa mengangkat sebuah harkat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak sebatas hanya memberikan kebijakan saja tetapi membutuhkan pendekatan terobosan strategi yang mampu menciptakan langkah-langkah yang kreatif, edukatif dan tentu edutainment. Program 1 desa 100 pekerja rentan yang dicover memberikan impresi dengan sebuah inisiatif yang benar-benar memberikan nilai tambah yaitu memberikan jaminan keamanan dalam beraktivitas melaksanakan pekerjaannya tanpa ada kekhawatiran akan tidak ada biaya ketika terjadi musibah atau kecelakaan kerja.

“Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas PMD, serta adanya regulasi Peraturan Bupati dan Surat Keputusan Bupati kepada 64 Desa di Kabupaten Kabupaten Gianyar menjadi pedoman para perbekel dalam melaksanakan kebijakan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang ada di desa,” terangnya.

Pada acara ini juga diserahkan bantuan kepada ahli waris pekerja rentan desa diantaranya di Desa Buruan, Desa Bakbakan, Desa Buahan, Desa Suwat, Desa Tegal Tugu, dan Desa Singapadu Tengah. (kominfo)

Pos terkait