Pilkel Serentak, Kapolres: Langgar Prokes, Kerahkan Massa Kami Tindak

Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi SIK didampingi Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa menerima perwakilan dari masyarakat Desa Angantaka di ruang rapat Sekda Kabupaten Badung. (ist)

BADUNG | patrolipost.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau Pilkel yang akan berlangsung secara serentak 2021 dinilai tidak ada masalah, selagi tidak ada aksi massa, apalagi melanggar protokol kesehatan (prokes). Jika ada pelanggaran, tentu pihak kepolisian akan bertindak tegas.

Hal itu ditegaskan, Kepala Kepolisian Resor Badung, AKBP Roby Septiadi SIK didampingi Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa saat menerima perwakilan dari masyarakat Desa Angantaka di ruang rapat Sekda Kabupaten Badung, Jumat, (19/2/2021).

”Kapolres Badung menekankan akan bertindak tegas jika terjadi aksi massa, apalagi melanggar protokol kesehatan (prokes),” ujar AKBP Roby.

Lebih lanjut, AKBP Roby menyampaikan kepada perwakilan masyarakat yang dipimpin I Wayan Wiranata, agar tetap menjaga kondusifitas selama proses berlangsung.

Menurutnya, Pilkel serentak tahun ini sesungguhnya tidak ada masalah, jika masyarakat secara bersama menyadari dan menerima kelebihan dan kekurangan dari masing-masing pihak. Adapun Pilkel ini dilakukan warga desa yang tidak ada pendatang yang ikut serta di dalamnya. Sehingga arti ikatan persaudaraan atau Tatwam Asi masih kental. Selanjutnya, AKBP Roby menghimbau untuk sabar menunggu hasil yang akan diputuskan pemerintah.

“Tahapan-tahapan sudah disediakan dan diberikan oleh pemerintah, tinggal dilaksanakan,” terangnya.

Pihaknya juga menyarankan, untuk tidak melakukan aksi masa terkait masalah Pilkel yang ada di Desa Angantaka ini.

“Tidak ada Undang-Undang yang sejajar apalagi lebih tinggi dari keselamatan rakyat, jika ada aksi masa di tengah pemerintah gencar-gencarnya memerangi virus Covid -19, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya. (cr02)

 

Pos terkait