Pilkel Desa Kayuputih Diwarnai Kampanye Hitam dan Fitnah, Relawan Lapor Polisi

pilkades
Gede Harja Astawa SH (baju hitam) mendampingi Komang Sujana saat melapor ke Polres Buleleng, Selasa (14/9/2021).

SINGARAJA | patrolipost.com – Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa/perbekel (Pilkel) tensi politik di Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar mulai memanas. Pendukung salah satu bakal calon melapor ke polisi karena difitnah dan kampanye hitam.

Komang Sujana (39) yang juga Ketua Tim Relawan Cawi (Made Widana, Anggota DPRD Buleleng Fraksi Gerindra) melapor ke Polres Buleleng setelah difitnah melalui pesan Whatsapp. Pesan itu beredar di masyarakat Desa Kayuputih, dan dituding menyalurkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bodong untuk masyarakat yang tidak mampu.

Bacaan Lainnya

Nyoman Sujana didampingi  Kuasa Hukumnya, Gede Harja Astawa membuat laporan di SPKT dan langsung memasuki ruangan Unit II Satreskrim Polres Buleleng.

Harja Astawa melapor  mengatakan, laporan yang dilayangkan ini terkait dengan pencemaran nama baik relawan Dek Cawi di Desa Kayuputih. Dalam pesan Whatsapp yang beredar, tim relawan Dek Cawi disebut membagikan KIS bodong kepada masyarakat oleh nomor yang diduga milik orang berinsial NA.

Dugaan fitnah itu akibat situasi perhelatan Pilkel yang  diduga untuk menjatuhkan  Made Widana alias Cawi, lantaran istri Cawi maju sebagai Calon Perbekel.

“Kami laporkan atas pencemaran nama baik relawan Dek Cawi. Terlapor sesuai dengan nomor Whatsapp yakni NA. Yang muncul nama pada nomor itu, apakah orang yang dimaksud itu Calon Perbekel atau tidak. Kalau ya, berarti dia juga pendamping desa Kabupaten,” jelas Harja Astawa.

Menurut Harja, lantaran tim relawan Dek Cawi taat hukum, sehingga isu-isu tidak benar yang telah meresahkan masyarakat tidak semakin meluas di tengah warga Desa Kayuputih.

Harja juga menyebut, masyarakat tidak mampu dibantu mengurus KIS oleh tim relawan difasilitasi Dek Cawi selaku anggota DPRD Buleleng. Setelah KIS keluar dan telah dibagikan, ada oknum masyarakat menyebutkan KIS tersebut bodong dan beredar di pesan Whatsapp hingga membuat masyarakat desa setempat resah. Hanya saja hal itu tidak terbukti kebenarannya. Bahkan telah dilakukan cross chek  ke Puskesmas dan dinyatakan KIS nya aktif.

“Tanggal 10 (September 2021) chat keluar, dan mulai ramai tanggal 13 kemarin. Masyarakat jadi resah. KIS kan dikeluarkan oleh Dinas Sosial, difasilitasi Dek Cawi selaku DPRD, dari mana bodong? Buktinya warga terima, juga ada foto. Maka dari itu, relawan karena taat hukum memilih lapor polisi,” tegas Harja.

Harja yang juga Ketua DPC Peradi Singaraja berharap, agar polisi segera menindaklanjuti laporan ini, sehingga ke depan tidak ada upaya untuk menjatuhkan lawan politik dengan cara-cara yang tidak elegan dan meresahkan masyarakat.

“Ya, harapannya agar diproses sehingga ke depan tidak terulang lagi, baik di Desa Kayuputih maupun desa lain yang ada hajatan politik,” kata Harja.

Dikonfirmasi atas laporan itu, Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto membenarkan. Namun baru sebatas Pengaduan Masyarakat (Dumas). “Masih berstatus pengaduan. Berkasnya sedang dipelajari penyidik,” tandasnya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.