Pesta Alkohol Saat Karantina, Mahasiswa Ini Positif Carona

pesta narkoba
Berpesta dan berkumpul sangat rawan penyebaran virus Corona. (ilustrasi)

KUPANG | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan rapid test virus Corona baru atau Covid-19 terhadap seorang mahasiswa yang berkuliah di Yogyakarta. Wakil Bupati Lembata Thomas Ola Laongoday mengatakan, mahasiswa itu tak mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan untuk warga yang baru datang dari wilayah terinfeksi Covid-19.

Mahasiswa itu tiba di Lewoleba, Lembata menggunakan kapal feri pada 9 April 2020. Setelah tiba di kampung halaman, mahasiswa ini tak melakukan karantina mandiri. Padahal, dirinya menyandang status orang dalam pemantauan (ODP).

“Mahasiswa ini berhasil didata oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Lembata. Kemudian dilakukan rapid test dan hasilnya (terindikasi) positif,” kata Thomas, Selasa (14/3/2020).

Tim medis pun telah mengambil sampel cairan tenggorokan pasien tersebut untuk dikirim ke laboratorium. Tim Gugus Tugas Covid-19 Lembata juga melakukan rapid test virus corona terhadap teman dekat mahasiswa itu, tapi hasilnya nonreaktif. Kini, mahasiswa itu dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Daerah (RSUD) Lewoleba.

Berdasarkan penelusuran Tim Gugus Tugas Covid-10 Lembata, mahasiswa ini sering keluar rumah selama masa karantina mandiri. Mahasiswa itu berkumpul dengan teman-temannya sembari meminum minuman beralkohol.

“Dia ini ODP Covid-19 sejak 9 April 2020 dan menjalani karantina di rumahnya, tetapi malam hari keluyuran dan ajak teman-teman minum alkohol bareng,” ungkap Thomas. Rata-rata, mahasiswa itu berkumpul dengan teman kuliah dan teman semasa sekolah dulu. (305/kmc)

Pos terkait