Perumda Tirta Sewaka Dharma Perpanjang Bebas Tagihan Air PDAM Sampai Desember

Direktur Utama Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar, IB Gede Arsana.

DENPASAR | patrolipost.com  – Pandemi Covid-19 yang belum berkesudahan di Kota Denpasar, memberikan dampak serius di berbagai bidang terutama perekonomian masyarakat. Guna meringankan beban masyarakat, Perumda Tirta Sewaka Dharma Kota Denpasar kembali memperpanjang pembebasan biaya tagihan air minum hingga bulan Desember mendatang.

Pembebasan biaya ini dilaksanakan khusus untuk pelanggan yang merupakan golongan sosial dan daya listrik 450 VA (D1-1, D2-1, D3-1, dan D4-1).

“Mudahan mudahan kebijakan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini. Jadi uang yang biasanya untuk membayar tagihan air bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih penting seperti membeli sembako dan lain-lain,” ujar Dirut Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar, IB Gede Arsana, Jumat (11/9/ 2020).

Lebih lanjut dijelaskan, pada prinsipnya Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar siap mengamankan kebijakan Walikota Denpasar dan berkomitmen untuk membantu mengatasi gejolak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat, khususnya selama pandemi Covid-19.

“Jadi masyarakat yang memenuhi golongan Sosial (yayasan, tempat ibadah, keran umum, serta sekolah negeri) dan pelanggan dengan Daya Listrik 450 VA (D1-1, D2-1, D3-1, dan D4-1) secara otomatis akan digratiskan hingga bulan Desember. Sebelumnya, penggratisan ini juga telah dilaksanakan sejak bulan Mei hingga bulan Juli,” jelasnya.

Pembebasan biaya ini dilaksanakan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu. Sedikitnya terdapat 3.000 lebih pelanggan yang akan mendapatkan pembebasan biaya rekening air PDAM ini. Namun demikian, bagi pelanggan di luar dua golongan tersebut tetap membayar sesuai dengan tagihan. Sementara untuk jatuh temponya diberikan keringanan hingga tanggal 30 di masing-masing bulan.

“Jadi kami berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat saat Covid-19 ini,  kami gratiskan biaya pembayaran rekening air bagi yang memenuhi dua golongan di atas, hingga bulan Desember. Semoga hal ini dapat meringankan beban masyarakat selama menghadapi pandemi Virus Corona ini,” pungkas IB Arsana. (cr02)

Pos terkait