Permintaan Gas Elpiji 3 Kilogram di Bangli Menurun Drastis

cek pangkalan
Jajaran Polsek Susut saat melakukan pengecekan di pangkalan gas elpiji di Banjar Sri Batu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Bangli. (ist) 

BANGLI | patrolipost.com -Pasca pemberlakukan  SK Gubernur Bali Nomor 63 tahun 2022 harga eceran tertinggi gas LPG ukuran 3 kilogram sebesar Rp 18.000, berimbas pada semakin menurunnya permintaan gas elpiji isian 3 Kg. Hal tersebut dungkapkan salah seorang pemilik pangkalan gas elpiji di Bangli I Nengah Yudana.

Kata I Nengah Yudana sejak beberapa hari terakhir penjualan gas elpiji alami penurunan. Menurut  pria asal Banjar Sri Batu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, menurunnya permintaan karena selain imbas dari kenaikan harga juga disebabkan tidak banyaknya masyarakat yang selenggarakan kegiatan upacara keagamaan.

Bacaan Lainnya

“Lebih dominan penurunan karena harga gas naik,  buktinya  penurunan omset penjualan terjadi  ketika terjadi kenaikan harga gas LPG,” ungkapnya.

Untuk harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 Kg  yakni Rp 18.0000, sedangkan untuk harga eceran di warung- warung lebih tinggi.

Pria yang sudah menggeluti usaha gas elpiji sejak belasan tahun ini mengutarakan, sebelum kenaikan harga gas, dalam sehari dirinya bisa menjual 6 truk gas elpiji. Masing-masing truk berisikan 560 buah gas elpiji 3 kilogram. Sedangkan saat ini penjualan paling banyak 4 truk.

Disinggung terkait adanya gas yang beratnya tidak sesuai, Nengah Yudana tidak menampik hal tersebut bisa terjadi karena beberapa faktor seperti ada kebocoran. Seharusnya gas yang diterima dari agen ditimbang kembali. Ketika ada yang tidak sesuai beratnya maka akan dilakukan return atau penggantian.

Di sisi lain, pasca kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram ini, jajaran Polsek Susut melakukan pengecekan atau pengawasan penjualan gas. Kapolsek Susut AKP I Nyoman Edi Suwarya mengatakan pihaknya secara rutin melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok. Termasuk juga melakukan pengecekan gas elpiji.

“Kami turun untuk memastikan isi gas sesuai standar. Jangan sampai konsumen mengalami kerugian,” jelasnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.