Periksa Istri Selingkuh, Buron Maling Motor di Jatim Remuk Dimassa

maling 44aaaaaa
Residivis maling motor yang dimassa warga saat menyelinap dan memeriksa rumah istri sirinya yang diduga selingkuh. (ist)

SURABAYA | patrolipost.com – Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga, bahkan tertimpa tangga. Seperti yang dialami HS (31), buron maling motor di Pasuruan, Jawa Timur. HS yang merupakan residivis curanmor itu diringkus warga saat menyelinap ke rumah istri sirinya untuk memastikan apakah istrinya selingkuh atau tidak.

Tidak hanya HS dan babak belur dihajar warga setempat, polisi yang datang ke TKP juga meringkus HS setelah menyadari bahwa pria itu ternyata maling motor yang sedang diburu. HS diketahui merupakan pencuri motor di sejumlah lokasi di Pasuruan.

“HS tinggal di kos bersama istri sirinya. Kemudian terjadi pertengkaran sehingga istrinya pulang ke rumah keluarganya,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudy Hidajanto, dilansir Jumat (1/12/2023).

Pria asal Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo itu mengaku curiga istri sirinya itu berselingkuh. Sehingga pada Rabu (29/11) malam pukul 21.00 WIB dia menyelinap ke rumah keluarga istrinya di Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul demi memastikan dugaannya.

Malam itu HS memanjat pagar rumah istri sirinya. Apes, gerak-gerik pria yang sedang terbakar cemburu itu diketahui warga yang mengiranya hendak maling ke rumah warga. HS pun tertangkap hingga menjadi sasaran amuk massa warga setempat.

Polisi yang menerima informasi dari warga datang ke TKP. Saat tiba di TKP, polisi menyadari HS ternyata merupakan buron kasus pencurian motor Honda PCX di kawasan Jalan Irian Jaya, Kota Pasuruan, pada 29 Juli 2023.

“Ternyata dia ini TO (target operasi/buron). Sudah pernah kami gerebek pada suatu malam, tapi berhasil kabur lewat sungai,” kata Rudy.

Menurut Rudy, polisi sudah mengamankan motor Honda PCX hasil curian HS yang belum terjual di rumahnya. Polisi pun melakukan pendalaman tentang HS. Akhirnya terungkap bahwa HS juga merupakan residivis pencurian motor yang sudah 8 kali beraksi di sejumlah TKP di Pasuruan.

“Sudah melakukan kejahatan sebanyak tujuh kali dan sudah pernah divonis pengadilan sebanyak tujuh kali. Ini proses hukum yang kedelapan,” ujar Rudy.

Hingga saat ini polisi terus melakukan pengembangan. Karena selain mencuri Honda PCX di Jalan Irian Jaya, HS mengaku melakukan pencurian 5 unit motor lain di lokasi yang berbeda. (305/dtc)

Pos terkait