Penyerang Mapolsek Tidak Hanya Dipecat, 12 Prajurit TNI Dijebloskan ke Tahanan, 19 Lagi Menyusul

Mapolsek Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur rusak dan terbakar saat diserang oleh sekelompok. Penyerang akhirnya diketahui oknum anggota TNI. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Sejauh ini sudah 12 orang prajurit TNI AD yang menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Polisi Militer Kodam Jaya terkait penyerangan ke Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur .

Dikabarkan 19 anggota TNI lainnya juga akan dipanggil terkait pemeriksaan kasus penyerangan yang mengakibatkan korban luka dan kerugian materi itu.

Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI, Andika Perkasa, menyatakan bahwa hingga saat ini tak ada satu pun prajurit yang telah diperiksa terkait penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas di Jakarta Timur, dikembalikan.

Menurut KSAD, Jenderal Andika Perkasa, sejauh ini sudah 12 orang prajurit TNI AD yang telah menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Polisi Militer Kodam Jaya. Dan mereka telah dijebloskan ke tahanan.

“12 orang sudah ditahan di Guntur,” kata Jenderal Andika, Senin (31/8/2020).

KSAD mengatakan, meski belum ada penetapan tersangka, tapi berdasarkan penyelidikan, 12 prajurit itu ditahan dan 19 orang lainnya yang sedang dipanggil untuk diperiksa juga akan langsung ditahan.

“Jadi yang 19 itu sudah mengarah untuk ditahan. Dan kami memiliki banyak rutan termasuk di POM TNI AD,” kata Jenderal Andika.

Sejauh ini 12 prajurit TNI AD itu dipastikan akan mendapatkan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer. Sebab menurut Jenderal Andika, perbuatan mereka sudah memenuhi pasal dalam kitab hukum militer.

Jenderal Andika memastikan, semua prajurit TNI AD yang terlibat dalam penyerangan itu tidak akan ada yang lolos dari jerat hukum sesuai perbuatan yang telah dilakukannya.

“Kami terus akan mendalami dan mengusut tuntas kasus ini, tidak ada toleransi. Semua yang terlibat akan kami bawa ke proses hukum,” katanya.

Informasi yang dihimpun, penyerangan ini dipicu ulah salah seorang prajurit TNI AD berinisial Prada MI.

Dia menyebarkan informasi palsu alias bohong terkait luka yang dialaminya. Kepada rekan-rekannya di Tamtama angkatan 2017, Prada MI menyatakan terluka akibat dikeroyok orang tak dikenal.

Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh TNI, terungkap ternyata Prada MI terluka dan dilarikan ke rumah sakit bukan karena dikeroyok. Tapi mengalami kecelakaan tunggal alias jatuh sendiri dari sepeda motornya.

Sayangnya, 100 lebih penyerang begitu saja percaya pada informasi palsu itu. Mereka nekat melakukan penyerangan ke Mapolsek Ciracas, di Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dengan membawa-bawa nama jiwa korsa. (305/snc)

Pos terkait