Penyediaan Akses Pasar Produk UMKM Lokal melalui E-Katalog

shania
Direktur Utama BPO-LBF, Shana Fatina. (ist)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Upaya memulihkan perekonomian nasional menjadi salah satu fokus utama pemerintah Indonesia pasca pandemi yang mewabah hampir 2 tahun lebih. Pemulihan ekonomi secara nasional, salah satunya dilakukan dengan mendorong produk-produk pelaku ekonomi kreatif (UMKM) untuk mendapatkan akses pasar yang menjanjikan.

Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPO-LBF) Shana Fatina mengatakan pemerintah tidak hanya sebatas mendukung UMKM melalui pengembangan serta peningkatan kualitas produk namun salah satu upaya pemerintah juga yakni dengan memastikan tersedianya akses pasar bagi produk UMKM dengan menyediakan Katalog Elektronik atau  E-Katalog. Selama ini, keterbatasan akses pasar menjadi kendala utama bagi para pelaku UMKM dalam menjangkau para konsumen.

Bacaan Lainnya

Shana menyebutkan, E-Katalog dapat mempermudah para pelaku UMKM dan Pelaku Pariwisata untuk memasarkan produk jualan yang selama ini mengaku sulit mengakses pasar, untuk menjual produk UMKM dan lainnya.

Tidak hanya menyediakan akses pasar, Shana juga menyebutkan, ke depannya semua lembaga pemerintahan akan diharuskan berbelanja melalui E – Katalog sebagai salah satu wujud nyata mendukung pengembangan UMKM nasional.

“Yang jelas kami dan bukan hanya kami tapi semua lembaga pemerintah  akan belanja lewat E-Katalog, dan kami pengennya belanja produk lokal disini. Bagi teman- teman UMKM yang selama ini merasa kurang akses pasar, sebenarnya pasarnya itu luas, dan lewat ini sudah pasti akan memanfaatkan produk mereka,” ujar Shana, Kamis (6/10/2022).

Untuk itu Ia mengajak seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur, khusunya UMKM dan pelaku usaha pariwisata dan lainnya untuk mendaftarkan produk ke E-Katalog pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Shana menambahkan, LKPP turut mendukung upaya pengembangan UMKM dengan memberikan sejumlah kemudahan bagi pelaku EKRAF untuk mendaftarkan produk yang dimiliki pada E-Katalog diantaranya tidak harus berbadan usaha, cukup dengan hanya memiliki NIB setiap individu dapat mendaftarkan produknya.

“Yang paling menyenangkan dari E-Katalog ini adalah, tidak harus berbadan usaha, bahkan sebenarnya level individu yang penting punya NIB, karena atas dasar itu nanti dapat masuk ke E-Katalog,” sebutnya.

Lebih jauh Shana menjelaskan terdapat delapan produk sektor Ekraf yang disediakan LKPP yakni jasa akomodasi dan paket meeting, jasa penjualan tiket transportasi, souvenir/ kerajinan tangan, jasa pembuatan film dan konten kreatif, jasa sewa peralatan pertemuan, jasa publikasi, pertunjukan seni dan produk pariwisata lainnya.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sendiri akan mulai melakukan pembelanjaan melalui E-Katalog pada tahun 2023. Baik Kemenparekraf maupun BPOLBF sebagai satkernya akan memprioritaskan belanja produk produk lokal yang telah tersedia pada E-Katalog.

Sementara itu E-Katalog LKPP sendiri di atur dalam Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa, yang didukung dengan keputusan kepala LKPP Nomor 122 tahun 2022.

Ada tiga poin manfaat dari E-Katalog sesuai arahan Presiden yaitu, meningkatkan produk buatan dalam negeri, tingkatkan porsi UMK dan koperasi dan penyerapan APBD dan APBN.

Pendaftaran pada E-Katalog LKPP dapat dilakukan melalui http://www.tokodaring.lkpp.go.id (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.