Pengukuhan Prajuru MDA, Wabup: Jalankan Tugas dengan Tulus Ikhlas

Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta mengukuhkan Prajuru Majelis Desa Adat Kecamatan se-Kabupaten Klungkung, di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan, Jumat (8/1). (humas)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Wakil Bupati (Wabup) Klungkung, I Made Kasta mewakili Bupati Klungkung menghadiri Pejaya-jaya Penetapan Miwah Pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Klungkung, masa bakti 2021-2026 di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan, Jumat (8/1).

Acara tersebut juga dihadiri Bendesa Agung Desa Adat Provinsi Bali, Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, Bendesa Madya Desa Adat Kabupaten Klungkung I Dewa Made Tirta serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Kasta mengucapkan selamat kepada para Prajuru yang baru dilantik sekaligus memberikan semangat agar kedepan disaat membuat awig-awig tidak asal-asalan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya agar tidak menimbulkan tumpang tindih di dalam masyarakat.

“Disaat membuat awig-awig jangan asal-asalan harus secara profesional dengan kesepakatan bersama agar tidak mementingkan diri sendiri,” harap Wabup Kasta kepada Prajuru MDA.

Selain itu, Wabup Kasta juga menambahkan agar semangat yang tinggi disaat mengemban tugas untuk mengayomi masyarakat harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Rasa ketulusan dan keikhlasan menjadi poin utama dalam menjalankan tugas.

”Di tengah pendemi Covid-19 ini mari bersama-sama jaga protokol kesehatan dan jangan sampai ada yang melanggar aturan tersebut. Jaga semangat untuk mengemban tugas kedepan dengan niat ketulusan dan keikhlasan,” imbuhnya.

Sementara Bendesa Madya Desa Adat Kabupaten Klungkung I Dewa Made Tirta mengatakan bahwa saat ini jumlah Desa Adat di Kabupaten Klungkung sebanyak 122 Desa Adat dengan 411 Banjar Adat. “Selamat kepada Prajuru MDA yang baru dilantik. Semoga bisa menjalankan amanah tugas sesuai fungsi dengan sebaik-baiknya,” ucapnya. (855)

Pos terkait