Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) Nganggur, Pendapatan Bangli Hilang

Sejumlah kendaraan yang mencari rekomendasi uji KIR di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Bangli, Senin (3/5/2021). (sam)

BANGLI | patrolipost.com – Layanan uji kelayakan kendaraan (KIR) di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Bangli sudah sejak empat bulan  tidak beroperasi. Tentu dengan tidak beroperasinya UPTD yang berlokasi di Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli ini, pendapatan daerah dari retribusi pengujian kendaraan hilang. Uji kelayakan kendaraan tidak dapat berjalan karena belum diterapkan smart card.

Kepala Dinas Perhubungan Bangli, Gede Redika mengatakan, memang untuk layanan uji KIR tidak berjalan sejak Januari lalu. Hal itu dikarenakan belum diterapkan smart card. ”Salah satu ketentuan dapat menjalankan uji KIR adalah penggunaan smart card. Sejak empat bulan pendapatan retribusi uji kendaraan tidak ada,” ujarnya, Senin (3/5/2021).

Bacaan Lainnya

Soal besaran hilangnya pendapatan empat bulan terakhir, kepala Dinas asal Desa Batur Kintamani ini mengaku belum memegang data detail. Saat ini pihaknya sedang memproses pengadaan smart card yang nota bene sebagai pengganti buku KIR.

“Kebutuhan anggaran pengadaan smart card Rp 125 juta. Kemudian untuk smart card sudah diproses, tinggal dibayarkan saja. Begitu smart card tiba, layanan uji KIR sudah bisa dijalankan kembali,” ujarnya, seraya menambahkan pertengahan bulan Mei pelayanan sudah bisa berjalan normal.

Sementara itu  pasca tidak beroperasinya, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor  hanya mengeluarkan surat rekomendasi  bagi kendaraan yang akan melakukan KIR di luar daerah. Menurut salah seorang petugas, ketika layanan normal, rata-rata layanan dalam sehari sebanyak 20 kendaraan. Namun karena layanan belum bisa dilakukan, maka petugas hanya mengeluarkan surat rekomendasi saja.

”Untuk besaran retribusi pengujian kendaraan bermotor mengacu Perda No 25 tahun 2011,” ujarnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.