Pengadilan Negeri Bangli Luncurkan Aplikasi E-PTSP

Suasana Sosialiasai dan Lounching Aplikasi E-PTSP. (ist)

BANGLI | patrolipost.com –  Berbagai inovasi dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Bangli dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Kali ini PN Bangli meluncurkan inovasinya di bidang pelayanan publik, yakni dengan melaunching inovasi berbasis Teknologi Informasi yaitu aplikasi E-PTSP (Elektronik- Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Selasa (24/8/2021).

Aplikasi ini merupakan landing page atau pintu akses untuk aplikasi pelayanan publik yang telah dimiliki oleh Pengadilan Negeri Bangli. Launching yang berlangsung di ruang sidang cakra Pengadilan Negeri Bangli yang dihadiri oleh seluruh Hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Bangli.

Bacaan Lainnya

Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Redite Ika Septina SH MH mengatakan, dengan adanya aplikasi ini diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses semua layanan elektronik yang dimiliki oleh Pengadilan Negeri Bangli.

”Dengan aplikasi ini masyarakat bisa mengakses dari rumah, apalagi dalam kondisi pandemi seperti sekarang, diharapkan kontak secara langsung dapat dikurangi untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.

Kata Ika Septina, dalam aplikasi E-PTSP, terdapat link-link yang mengarah ke aplikasi-aplikasi layanan publik yang dimiliki oleh Pengadilan Negeri Bangli seperti E-Court, Eraterang (Elektronik Surat Keterangan), Siwas (Sistem Informasi Pengawasan), SiSuper (Sistem Survey Elektronik), E-Penelitian, E-Mediator, serta whatsapp bot dan telegram bot.

“Dalam aplikasi ini juga terdapat fitur live chat yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk berkomunikasi secara langsung dengan admin, untuk informasi seputar PTSP,” ujarnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.