Pendistribusian Logistik Pilkada di Bangli Terkendala Cuaca

Patroli gabungan di masa tenang Pilkada Bangli, Minggu (6/12/2020). 

BANGLI | patrolipost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli masih melakukan pendistribusian alat pelindung diri (APD) untuk pencoblosan 9 Desember mendatang. Kondisi cuaca yang tidak bersahabat menjadi kendala dalam pendistribusian logistik tersebut.

Di sisi lain, memasuki masa tenang, Minggu (6/12/2020)  personel gabungan TNI/Polri hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli melakukan patroli di wilayah Bangli.

Bacaan Lainnya

Komisioner KPU Bangli, Gde Roy Suparman mengatakan untuk pendistribusian logistik berupa APD telah tuntas didistribusikan di empat kecamatan. APD yang didistribusikan meliputi masker, sarung tangan, handsanitaizer, disinfektan, alat semprot, baju hazmat, faceshield, kantong sampah plastik, thermogun, sabun cuci tangan, fasilitas cuci tangan, tisu towel.

“Untuk pendistribusian APD sudah kelar dan berjalan sesuai jadwal,” sebutnya.

Memang untuk pendistribusian logistik terkendala hujan, meski demian berkat kerja keras petugas semuanya sudah tersalurkan tepat waktu.

Untuk tahapan selanjutnya akan dilakukan pendistribusian logistik berupa surat suara yang tersimpan dalam kotak dan tersegel serta bilik suara.

“Besok (Senin 7/12/2020) untuk  kotak dan bilik suara mulai kami distribusikan ke Kecamatan Kintamani dan di 3 kecamatan lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu di masa tenang, pihak Polres Bangli dan Kodim 1626  serta Kejari melakukan patroli bermotor. Dalam berpatroli personel Polres Bangli dan Kodim 1626/Bangli juga melakukan dialogis kepada masyarakat untuk memberikan imbauan kamtibmas serta memberikan bantuan berupa beras kepada masyarakat.

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, kegiatan ini lakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman damai dan sehat di masa tenang dalam Pilkada serentak ini.

“Kegiatan ini salah satu upaya untuk menciptakan situasi kondusif di masa tenang dan H-3 pencoblosan,” ungkapnya.

AKBP Gusti Agung Dhana mengimbau masyarakat, jika ditemukan masih adanya Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang agar segera melaporkan kepada instansi terkait. “Begitu mendapat laporan, petugas akan turun menurunkan APK tersebut,” tegasnya. (750)

Pos terkait