Pemuda Muhammadiyah Riau Dukung Polda Sweeping Club Malam Berantas Narkoba

Pengurus Pemuda Muhammadiyah Provinsi Riau.

PEKANBARU | patrolipost.com – Gebrakan Polda Riau melakukan sweeping di tempat hiburan malam Kota Pekanbaru menuai pujian dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya dari Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Riau.

“Kami menilai hal ini langkah positif sebagai gebrakan di awal-awal kepemimpinan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat ini. Ini harus pula menjadi tonggak awal dalam memberantas narkoba di Provinsi Riau yang sangat marak akhir-akhir ini,” ujar Ketua Pemuda Muhammadiyah Riau, Firdaus, melalui siaran persnya, Senin (6/1/2020).

Menurut Firdaus, boleh jadi, peredaran narkoba ini seperti fenomena gunung es, terlihat di puncak saja, sementara bagian besarnya ada di bawah. Hal ini diperkuat dengan data dari BNN bahwa Provinsi Riau merupakan provinsi ke-5 peredaran narkoba terbesar di Indonesia.

Firdaus, yang juga baru terpilih menjadi Ketua Pemuda Muhammadiyah Provinsi Riau, selama sebulan ini menyarankan agar sweeping narkoba secara kontiniu dijalankan. “Kami juga akan terus mendukung langkah ini, sebagai OKP bergerak di bidang dakwah, yang mana masyarakat harus mengambil peran dalam extra ordinary crime ini,” ujarnya lagi.

Diakuinya pemberantasan narkoba menjadi salah satu kerja terberat di bidang hukum di Riau, tentu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Pemerintah Provinsi Riau.

“Pak Gubernur juga berulang kali menyuarakan kegelisahannya terhadap peredaran barang haram yang memang Provinsi kita banyak berbatasan dengan negara jiran,” tambah Firdaus.

Ke depan, Pemuda Muhammadiyah Riau akan banyak melakukan kegiatan-kegiatan kepemudaan, yang mana kegiatan positif akan membuat pemuda ini nantinya tidak lagi memiliki kesempatan untuk melakukan perbuatan kejahatan.

“Pemuda Muhammadiyah akan mengambil perannya sebagai Organisasi Keagamaan, kami akan melakukan semaksimal mungkin untuk mengarahkan dan melibatkan energi besar dari pemuda untuk di alihkan ke hal-hal positif,” pungkasnya.

Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba (Dit Narkoba) melakukan sweeping di club hiburan malam Queen Club, lantai 5 Senapelan Plaza di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Minggu (5/1/2020). Dari Razia mendadak itu petugas menyita belasan butir pil ekstasi berlogo kodok.

Diduga, pil haram untuk membuat geleng-geleng ketika mendengar musik house ini dijual ke pengunjung. Sejumlah karyawan di sana menjadi penyedia narkoba dan menjualnya secara terselubung.

Menurut Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, ada enam karyawan yang dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba untuk diperiksa. Mereka dicurigai sebagai jaringan pengedar di kelab malam tergolong tua di Pekanbaru itu.

“Kita temukan jaringan peredaran narkoba yang libatkan karyawan Queen Club,” kata Kapolda Riau, seraya berjanji akan melakukan sweeping yang sama kepada klub malam lainnya di Pekanbaru. (rls)

Pos terkait