Pemuda dan Mahasiswa Usung Keranda Mayat ke DPRD Buleleng

SINGARAJA | patrolipsot.com – Ratusan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Indonesia (API) Buleleng, melakukan aksi demontrasi ke Gedung DPRD Buleleng, Kamis (26/9). Mereka menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasal-pasal kontrovesial di rancangan undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Pertanahan hingga masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia.

Aksi yang disebut “Aksi Damai Melayat ke DPRD Buleleng Singaraja Menggugat” diikuti sejumlah elemen mahasiswa dan pemuda, diantaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Singaraja, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Buleleng, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Singaraja, Kesatuan Aksi Mahasiswa Hindu Darma Indonesia (KMHDI), Jong Java Banyuwangi, Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Bima Dompu (IMBIPU), Himpunan Mahasiswa Lombok (HIPMAL), Ikamala, Komunitas Mama, Masyarakat Umum Kampung Bugis. Selain itu aksi tersebut juga dikuti oleh para komunitas waria dan gay Singaraja (Wargas).

Aksi yang dikuti ratusan orang itu dimulai dari Taman Kota Singaraja sejak pukul 10.30 Wita. Mereka melakukan long march menuju kantor DPRD Buleleng. Sebelum tiba di Gedung DPRD Buleleng, mereka melakukan orasi di Tugu Singa depan Kantor Bupati Buleleng. Dengan membentangkan spanduk dan poster dengan berbagai isu, keranda mayat juga diusung dalam aksi tersebut berisi tulisan melayat ke DPR koruptor VVIP. Mereka pun melontarkan kritikan, tuntutan hingga candaan dan kecaman.
Setiba di Gedung DPRD Buleleng, massa aliansi API itu diterima Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. Namun mereka diterima dengan perwakilan tidak lebih sepuluh orang. Hanya saja, sesaat akan memasuki gedung dewan, sempat terjadi insiden saling dorong antar perwakilan akibat adanya  mis komunikasi. Bahkan nyaris terjadi baku pukul akibat salah satu perwakilan dari Wargas tidak terima. Beruntung Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Anak Agung Wiranata Kusum sigap dan berhasil menengahi.

Korlap aksi, Franky Dwi Damai mengatakan, aksi mereka itu digagas oleh mahasiswa dan pemuda di Buleleng merupakan respon terhadap perkembangan nasional termasuk menyampaikan keresahan sebagian rakyat selama ini. Terutama adanya revisi Undang-undang KPK, pasal-pasal kontroversial di rancangan undang-undang (RUU) KUHP dan RUU Pertanahan, bahkan adanya upaya pelemahan terhadap KPK.

“Kami bergerak atas nama mahasiswa rantau dan Bali yang ada di Buleleng. Dan murni gerakan kami pemuda dan mahasiswa Indonesia Buleleng tanpa ditunggangi,” ujar Franky Dwi Damai.

Yang membuat khawatir, imbuh Franky, adanya UU KPK terkait pasal 1 ayat 3 yang menyebut independensi KPK. Tak hanya itu, sejumlah pasal yang mengatur soal dewan pengawas yang dibentuk dan ditunjuk oleh presiden bersama DPR RI. “Nantinya dewan pengawas akan diisi oleh eksekutif dari kalangan PNS. Ini tentu akan bermasalah terkait independensi bagi KPK yang merupakan badan dan bukan lembaga,” tandasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Gede Supriatna, mengaku sangat terbuka kepada masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi. Terlebih kalangan mahasiswa dan pemuda yang memiliki sikaf kritis. Hanya saja ia berharap penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara-cara elegan dan menjaga kondusifitas.
“Bagi kami seluruh mahasiswa dan pemuda yang melakukan aksi bisa mengedepankan hal-hal yang positif mencerminkan prilaku pendidik terdidik. Sehingga tetap menjaga situasi kondusif Buleleng. Dan tentu, aspirasi mereka kita akan teruskan kepada para pihak dimaksud,” ucapnya. (war)

Pos terkait