Pemprov Bali Percepat Sidak Optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing

turis di bandara
Wisatawan Asing yang tiba di Bandara Ngurah Rai Bali. (Ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mempercepat pelaksanaan sidak pungutan wisatawan asing (PWA) Rp.150.000. Setelah dilakukan beberapa evaluasi jadwal pelaksanaan sidak dimajukan mulai 26 Maret 2024.

Sebelumnya, sidak diagendakan pada Mei 2024 setelah berjalan 3 bulan.  Sidak PWA bakal menyasar objek wisata yang ada di Bali. Diantaranya, Uluwatu, Tanah Lot, Ulun Danu Beratan dan juga Tampaksiring.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menjelaskan, sidak bersifat pengecekan untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali telah membayar PWA atau belum.

“Jadi kami melakukan pemantauan, yakni monitoring dan evaluasi di objek wisata, sekaligus sosialisasi karena bagaimanapun  ini merupakan kebijakan baru yang diberlakukan di Bali,” Tjok Bagus Pemayun, dalam rapat koordinasi monitoring dan evaluasi PWA di Ruang Etna Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Selasa (19/3/2024).

Dikatakan, dari jumlah kedatangan wisatawan asing ke Bali, baru 40 persen yang melakukan pembayaran PWA.

“Sejak PWA diberlakukan, wisatawan asing yang membayar rata-rata 5.000 orang per hari,” jelasnya.

Pemantauan akan melibatkan semua komponen pariwisata dan juga Pol PP Pariwisata.

Pengecekan PWA ini bakal dilakukan pada pintu masuk atau pintu keluar objek wisata, sehingga tidak mengganggu aktivitas wisatawan menikmati keindahan daerah tujuan wisata.

“Pemantauan akan dilaksanakan minimal 2 kali seminggu, untuk jadwal lengkapnya akan menyusul,” imbuhnya. (pp03)

Pos terkait