Pemprov Bali Apresiasi Inisiatif DPRD dalam Penyusunan Raperda

sidang dprd bali
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dalam Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022, Jumat (9/9/2022). (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Pemerintah Provinsi Bali mengapresiasi inisiatif DPRD dalam penyusunan Raperda tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Pendapat itu disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati pada Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022, Jumat (9/9/2022).

“Dalam rangka optimalisasi pendapatan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, masih terdapat potensi baru yang belum diakomodir,” kata Cok Ace.

Bacaan Lainnya

Ia berharap, Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah akan meningkatkan PAD. Untuk menyempurnakan Ranperda tersebut, perlu aspek legal drafting atau teknis penyusunan Raperda serta substansi. Selain itu, perlu pengaturan mengenai teknis tata cara penerimaaan objek pendapatan, maupun tata cara mengakomodir komponen pendapatan yang tidak termasuk komponen Pajak Daerah.

Termasuk, Retribusi Daerah pada Ranperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

Sebelumnya pandangan Dewan terhadap Raperda tersebut telah disampaikan oleh sejumlah fraksi Nasdem, PSI, Hanura, Demokrat, Gerindra, PDIP dan Golkar. Pada kesempatan tersebut, Fraksi-fraksi di DPRD mengapresiasi kinerja Gubernur Bali selama empat tahun terakhir.

Adapun yang menjadi perhatian sebagian besar fraksi adalah masalah pemeliharaan infrastruktur. Apalagi, Bali akan menjadi tuan rumah perhelatan akbar G20.

Untuk Pendapatan Asli Daerah, fraksi di DPRD Bali memberikan apresiasi atas rencana Gubernur Bali yang akan menaikkan menjadi Rp 5,3 triliun dari sebelumnya Rp 5,04 triliun.

Hal penting yang disampaikan dalam kesempatan tersebut adalah peningkatan SDM Pemprov. Terutama, SDM yang mengelola dan merencanakan keuangan di masing-masing OPD. Sehingga, data terkait perencanaan dan pengelolaan bisa maksimal. Untuk itu Pemprov Bali diharapkan menyelenggarakan Bimtek atau Diklat peningkatan SDM pengelola keuangan. (pp03)

Pos terkait