Pemkab Manggarai Mulai Tahun Ini Siapkan Anggaran Khusus Tangani ODGJ

Bupati Manggarai, Hery Nabit saat mengunjungi ODGJ. (ist)

RUTENG | patrolipost.com – Pemkab Manggarai siapkan anggaran khusus untuk tangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal ini merupakan suatu sikap keberpihakan pemerintah pada orang susah, khususnya bagi ODGJ.

Seperti tertuang dalam rilis dari Bagian Prokopim Setda Manggarai yang diterima wartawan di Ruteng, Kamis (19/8/2021) malam, Bupati Hery Nabit mengatakan, penanganan ODGJ mau tidak mau memang harus menjadi perhatian pemerintah. Keadaan yang mengharuskan pemerintah berkontribusi merawat warganya yang susah. Apalagi merawat ODGJ tidak sama dengan penanganan sakit lainnya.

Bacaan Lainnya

“Kita harus biayai perawatan ODGJ di Manggarai ini. Mulai tahun ini daerah menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan ODGJ,” katanya.

Dikatakan, dalam kasus sekarang ini, sudah pasti tiga ODGJ dari Kampung Muwur, Desa Wae Mantang, Kecamatan Rahong Utara akan dibiayai pemerintah. Kakak beradik dan istri kakak sulung keluarga itu memang harus dirawat agar sakitnya sembuh.

Hal senada disampaikan Plt Kadis Sosial, Mika Dima. Menurutnya, Pemkab sudah resmi berkunjung ke Kampung Muwur untuk melihat dari dekat tiga ODGJ dalam satu keluarga itu.  Ketika berada di lapangan, Bupati dan Wabup langsung ambil sikap dan putuskan untuk membawa ketiganya ke Panti Rehabilitasi Renceng Mose dalam rangka pengobatan.

“Tadi sudah putuskan agar tiga orang itu harus diobati di Panti Rehabilitasi Renceng Mose. Biaya ditanggung pemerintah,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Klinik Jiwa Renceng Mose, dr Ronald Susilo mengatakan, penanganan standar sudah pasti diberikan pada tiga orang ODGJ dari Kecamatan Rahong Utara. Protap dan mekanisme pasti diberlakukan dalam menangani setiap pasien ODGJ yang masuk Renceng Mose ini.

“Penanganan sama untuk semua pasien ODGJ. Saat ini sedang dirawat 28 pasien ODGJ dari kapasitas 36 tempat yang ada,” pungkasnya. (pp04)

Pos terkait