Pemkab Bangli Tingkatkan PAD Melalui Transaksi Elektronik

rapat dprd bangli
Rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Bangli atas pelaksanaan APBD Bangli Tahun 2021. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – DPRD Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangli atas Pelaksanaan APBD Bangli tahun 2021, Kamis (31/3/2022). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dihadiri langsung Bupati Bangli Bupati Sang Nyoman Sedana Arta.

Rapat yag digelar Ruang Rapat Bersama DPRD Bangli, Kelurahan Kubu, Bangli, juga dihadiri segenap pimpinan dan anggota DPRD Bangli, serta jajaran Forkompimda Pemkab Bangli bersama pimpinan OPD terkait. 

Bacaan Lainnya

Dalam Pidato Pengantarnya Bupati Sedana Arta menyampaikan untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bangli masih harus dibenahi khususnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangli. Untuk itu, transaksi peningkatan PAD secara online akan terus digalakkan.  “Mulai tahun 2021  alat perekam transaksi online telah kita pasang  di sejumlah  restaurant di Kintamani,” jelas bupati dari PDI-P ini.

Sedangkan untuk   aspek pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, kata Sedana Arta  bahwa APBD Kabupaten Bangli Tahun 2021 telah ditetapkan tepat waktu dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2020 tentang APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Nomor 3) dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 88 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2021. 

Untuk belanja tahun anggaran 2021 dapat meliputi Belanja Operasi, target anggaran setelah perubahan sebesar Rp 846.318.228.661,00 terealisasi sebesar Rp. 771.893.711.219,70 atau 91,20 %.

“Belanja Modal, target anggaran setelah perubahan sebesar Rp 297.640.091.284,00 terealisasi sebesar Rp. 183.280.091.201,59 atau 61,57%. Belanja Tak Terduga, target anggaran setelah perubahan

sebesar Rp 6.000.000.000,00 terealisasi sebesar 3.409.319.517,00 atau 56,82 %,” ungkap Bupati Sedana Arta.

Berikutnya, Belanja Transfer, target anggaran setelah perubahan sebesar Rp. 150.559.579.563,00 terealisasi sebesar Rp 150.187.975.462,00 atau 99,75%.

Sementara jumlah penerimaan pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2021 dengan target anggaran setelah perubahan sebesar Rp. 140.112.931.139,00 terealisasi sebesar Rp. 75.975.841.741,80 atau 54,22%.

Sedangkan untuk  pengeluaran pembiayaan, meliputi semua pengeluaran rekening kas umum daerah antara lain pemberian pinjaman kepada pihak ketiga, penyertaan modal pemerintah, pembayaran kembali pokok pinjaman dalam periode tahun anggaran tertentu dan pembentukan dana cadangan.

“Kita juga terus berupaya menggali potensi-potensi pendapatan asli daerah, dengan salah satu upaya yang terus kita lakukan dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah dengan upaya optimalisasi penerapan alat perekam transaksi online, ” ungkapnya. (750)

Pos terkait