Pembangunan Perumahan Melanggar Jalur Hijau, Warga Subak Cau Medilan Protes ke Kantor Desa Tojan

petani 11aaaaa
Para petani yang merupakan warga Subak Cau Medilan melakukan protes terkait pembangunan perumahan yang melanggar jalur hijau. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Sejumlah petani maupun pengurus tempek pemedilan, Subak Cau Tojan melakukan protes pembangunan perumahan yang melanggar jalur hijau di kawasan persawahan yang ada disepanjang jalur Jalan Tojan – Klotok.

Dari pengamatan langsung, Jumat (9/2) tampak pembangunan dasar perumahan sudah marak dikerjakan sejumlah oknum pengembang di kawasan tersebut. Petani Nengah Winaya dan Nengah Sudarta yang langsung berada di lokasi pembangunan perumahan kaplingan tersebut menyatakan protes terhadap pembiaran pembangunan rencana perumahan tersebut.

“Bukannya mereka membangun di kawasan jalur hijau saja, mereka juga menutup saluran air sehingga tanaman padi warga tidak mendapat pasokan air yang cukup,” ungkap Nengah Winaya.

Sementara itu petani Nengah Sudarta mempertanyakan apakah kawasan peraturan jalur hijau di kawasan Jalan Raya Klotok ini sudah dicabut.

“Tolong instansi terkait turun melakukan pengecekan kondisi di lapangan saat ini jangan hanya berpangku tangan saja,” ujar Nengah Sudarta tegas.

Lebih jauh, dirinya mengaku kawatir jika terus lahan persawahan dibiarkan beralih fungsi menjadi bangunan, kedepan produksi beras bakal menurun drastis.

Terkait hal tersebut Perbekel Desa Tojan Wayan Suastawa membenarkan sejumlah petani dan pengirus subak medilan subak Cau sempat datangi kantor Desa Tojan pada Kamis (1/2) lalu.

“Dengan adanya keluhan tersebut kita selaku perbekel sudah melaporkan kepihak satpol PP, Perijinan dan Dinas PU Klungkung. Dimana dijelaskan dari pihak perizinan bahwa lahan diutara jalan dari Desa Satra itu saat ini diperuntukkan untuk kawasan pertokoan dan perumahan,” ungkap Perbekel Wayan Suastawa tegas.

Sementara untuk di jalan satra keselatan itu tetap jalur hijau kawasan pertanian. Untuk bangunan yang ada di selatan itu sudah ditertibkan dilarang membangun oleh Satpol PP Klungkung.

Terkait penutupan saluran air dulu sudah sempat dibongkar tapi sekarang kembali ada laporan ditutup.

“Terkait penutupan saluran air tersebut kita akan laporkan ke Satpol PP kembali,” pungkasnya. (855)

Pos terkait