Pegawai dan WBP Rutan Gianyar Jalani Rapid Test

Pegawai  Rutan Gianyar jalani rapid test. (ist)

GIANYAR | patrolipost.com – Sebanyak 52 orang pegawai dan 20 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Gianyar menjalani rapid test, Selasa (29/9/2020). Rapid test dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di lingkungan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

Ditemui di sela-sela kegiatan Ka Rutan Gianyar Bondan WKD mengatakan, kegiatan rapid rapid test memang rutin dilakukan. Hal ini tiada lain bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya di lingkungan Rutan Gianyar.

Bacaan Lainnya

“Untuk pemeriksaan rapid test kali ini diikuti sebanyak 52 orang pegawai, baik itu administrasi maupun pengaman serta 20 WBP. Dalam kegiatan ini kami menggandeng Dinas Kesehatan Gianyar dalam hal ini petugas dari Puskesmas Gianyar 2,” ujarnya.

Lanjut Bondan WKD, jika ditemukan pegawai yang hasil testnya reaktif pihaknya akan mengambil tindakan  yang tepat, sehingga dapat mencegah tertularnya para WBP oleh petugas yang hasil test rapidnya reaktif.

“Untuk kegiatan tetap mengacu Protokol Kesehatan Covid-19  yakni mengenakan masker dan jaga jarak,” kata Bondan. (750)

Pos terkait