Pegadaian Gulirkan Program “Gadai Harian” dan “Gadai Titipan Emas”

(Ki-ka) Ketut Winata selaku Deputi Bisnis Area Denpasar I didampingi Warno selaku Deputi Bisnis Area Denpasar II dan I Made Mariawan, Plt Kepala Departemen Logistik (Kadeplog) Kantor Wilayah VII PT Pegadaian.

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – PT Pegadaian kembali memperkenalkan fitur produk terbarunya yaitu “Gadai Harian” dengan sewa modal harian. Sebetulnya fitur produk ini biasa, namun perhitungan sewa modalnya harian. Begitu diungkapkan Ketut Winata selaku Deputi Bisnis Area Denpasar I didampingi Warno selaku Deputi Bisnis Area Denpasar II dan I Made Mariawan, Plt Kepala Departemen Logistik (Kadeplog) Kantor Wilayah VII PT Pegadaian Denpasar, Senin (10/5/2021) di Denpasar.

“Sangat murah hanya 0,09 persen bunga hariannya, sedangkan untuk jangka waktunya 15 hari, 30 hari dan 60 hari. Sistemnya juga fleksibel,” jelas Winata.

Jika biasanya bunga dihitung berdasarkan jangka waktu yang ditentukan, misal pinjaman 15 hari, kemudian dibayar pada hari kelima tetap bayar 15 hari. Namun tidak demikian jika menggunakan gadai harian. Andai pinjam 15 hari, namun di hari keenam bisa ditebus maka hanya sampai hari keenam saja, tidak 15 hari. Penetapan jangka waktu juga menurutnya agar masyarakat tahu kapan jatuh temponya. Perpanjang gadai juga bisa dilakukan, bila nasabah belum bisa menebus barang gadaiannya, sambung Winata.

“Karena itu kita anggap program ini lebih fleksibel, agar masyarakat lebih tertarik gunakan produk pegadaian,” ungkapnya.

Fitur produk “Gadai Harian”  digulirkan menurut Winata lantaran melihat kebutuhan masyarakat. Disamping juga penyempurnaan dari program sebelumnya.

“Kita mencermati, terkadang kebutuhan masyarakat tidak harus sebulan atau dua bulan. Tapi begitu mereka miliki dana bisa langsung diambil, tanpa harus ribet lagi. Ada penghematan dari masyarakat jika gunakan program ini,” ungkapnya.

Ia menyadari kalangan masyarakat yang kerap gunakan kredit gadai biasanya masyarakat menengah ke bawah. Tentu dengan diluncurkannya program “Gadai Harian” masyarakat menengah ke bawah pun bisa menikmatinya.

“Seperti yang sudah kita lakukan di beberapa outlet atau pusat perbelanjaan, mulai kita sosialisasikan program ini,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini ia juga menjelaskan, kondisis Covid-19 juga mempengaruhi masyarakat untuk melakukan transaksi, apalagi jelang perayaan Idul Fitri tahun 2021 kali ini, situasinya agak berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelum Covid-19.

“Secara volume memang meningkat, tapi tidak sama situasinya seperti sebelum Covid-19,” ungkapnya.

Dalam waktu yang bersamaan ia juga memperkenalkan program titipan emas fisik. Jadi bagi masyarakat yang berniat menitipkan perhiasannya bisa menitipkannya di Pegadaian.

“Kita juga berlakukan titipan ini layaknya pinjaman. Kita tentukan platform pinjaman jika ingin titipannya digunakan sebagai gadai,” jelasnya lagi. Jadi Secara digital titipan emas fisik akan ditaksir oleh petugas, sekali waktu nasabah ingin menggadaikan datanya sudah ada, sambungnya.

“Jika ditaksir titipannya senilai Rp10 juta, sekali waktu ingin digadaikan, nasabah sudah tahu berapa nominalnya. Tapi yang perlu diingat tidak mesti Rp10 juta itu diambil semua, nasabah bisa menyesuasikan dengan kebutuhannya. Platformnya Rp10 juta hanya butuh Rp2 juta, gunakan saja Rp2 juta yang dihitung dengan bunga harian,” pungkasnya. (wie)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.