Pastikan Kesetaraan Harga, Disperindag Denpasar Monitoring Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional

migor denpasar
Disperindag Kota Denpasar saat melaksanakan monitoring harga minyak di pasar. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Guna memenuhi kebutuhan masyarakat, pemerintah telah menyetarakan harga minyak goreng di pasaran, baik yang  dikemas premium atau yang dikemas sederhana seharga Rp14 ribu per liter. Sehingga untuk memastikan kesetaraan harga minyak goreng, Deperindag Kota Denpasar melakukan pemantuan di beberapa pasar tradisonal yang ada di Kota Denpasar diantaranya, Pasar Kreneng, Pasar Agung dan Pasar Nyanggelan, Jumat (21/1/2022).

Kadis Perindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, harga minyak goreng mengalami kenaikan sebelum Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Bacaan Lainnya

“Bahkan harga minyak goreng sempat melambung hampir 2 kali lipat atau 100 persen. Biasanya atau normalnya, harga minyak goreng di kisaran Rp 14 ribu per liter. Namun dalam dua bulan ini harganya melambung menjadi Rp 21-25 ribu per liternya,” ujar Ni Nyoman Sri Utari.

Dari hasil pemantuan, ditemukan beberapa pedagang di pasar tradisional  yang masih menjual harga minyak goreng dengan harga lama yakni Rp 21- 22 ribu per liter. Sedangkan untuk kemasan yang 2 liter ada yang menjual Rp 38-39 ribu. Menurutnya, pedagang masih menjual dengan harganya lama karena masih adanya stok minyak lama sehingga harganya masih mahal.

“Untuk itu kita memberikan waktu 1 minggu untuk menyetarakan harga sesuai kebijakan Pemerintah yakni Rp 14 ribu per liter, baik itu minyak dikemas premium maupun sederhana,” kata Sri Utari.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya hanya bisa melakukan monitoring. Lantaran dalam 1 minggu masih ditemukan ada pedagang yang menjual dengan harga lama, maka hasil monitoring  yang dilakukan akan disampaikan ke Disperindag Provinsi Bali, selanjutnya Disperindag Provinsi akan menindak lanjuti  ke Pemerintah Pusat.

“Dengan dilakukan pemantuan ini diharapkan semua pedagang di pasar tradisional bisa menjual minyak dengan harga yang sudah disetarakan sesuai  yang telah ditentukan oleh pemerintah,” tandasnya. (030)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.