Pasca Penyesuaian Tarif, Pendapatan PDAM Bangli Naik Kisaran 25 Persen

bayar tagihan
Suasana pelanggan saat bayar rekening air di kantor Perumda Air Minum Tirta Danu Arta. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli mulai berlakukan tarif baru. Pasca pemberlakukan tarif baru berimbas pada naiknya pendapatan yang diraih perusahaan plat merah tersebut.

Direktur Perumda Tirta Danu Arta Dewa Gede Ratno Suparso Mesi mengatakan, penyesuaian tarif air minum ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Bangli Nomor : 66 Tahun 2022. Penyesuaian ini disusun berdasarkan kebutuhan-kebutuhan untuk bisa mendistribusikan air kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kata Dewa Rono, dalam Perbup penerapan tarif air dikelompokkan dalam 4 kategori pelanggan. Meliputi Kelompok I membayar dengan tarif rendah, Kelompok II pelanggan yang membayar dengan tarif dasar, Kelompok III yakni pelanggan yang membayar dengan tarif penuh, dan Kelompok IV yakni kelompok yang membayar tarif air minum dengan kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian.

“Pengenaan tarif baru diberlakukan untuk tagihan rekening bulan Maret,”  ujarnya, Senin (10/4/2023).

Sebut Direktur asal Banjar/ Kelurahan Kawan, Bangli ini dengan adanya penyesuaian tarif ini berimbas pada  kenaikan pendapatan. Sebelum dilakukan penyesuaian tarif, rata- rata pendapatan perusahaan  Rp 2 miliar perbulan. Kemudian ada kenaikan sekitar 25-30 persen, sehingga dari penghitungan pendapatan sekitar Rp 2,5 miliar per bulan. Pendapatan ini untuk memenuhi biaya operasional yang setiap bulan sekitar Rp 2,2 miliar.

“Biaya operasional meliputi pembayaran tagihan rekening  listrik dan perawatan serta perbaikan jaringan. Untuk listrik dan perbaikan saja mencapai 70 persen,” beber mantan Kontraktor ini.

Sementara untuk  besaran denda tidak ada perubahan.  Besarnya denda diharapkan tidak ada pelanggan yang telat dalam melakukan pembayaran tagihan. “Denda tidak masuk dalam target pendapatan. Target kami pelanggan yang kena denda semakin menurun, bahkan kalau bisa tidak sampai ada yang kena denda. Ini juga mencerminkan  kinerja kami,”  jelasnya.

Disinggung soal keinginan pelanganggan agar ada jaminan bahwa setelah penyesuaian tarif,  layanan tidak akan terganggu, Dewa Rono menegaskan bahwa tidak ada jaminan tidak ada gangguan. Sebab, layanan berkaitan dengan kondisi alam.

“Tidak ada jaminan bahwa tidak akan ada gangguan. Dengan penyesuaian tarif tentu menjadi semacam penyemangat kami dalam meningkatkan pelayanan kepada pelanggan,”  ungkapnya.

Sedangkan untuk kompensasi jika air tidak mengalir, Direktur asal Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli ini menyampaikan bahwa belum ada penghitungan untuk kompensasi tersebut. “Pelanggan membayar sesuai dengan air yang dipergunakan. Jika air tidak mengalir tentu tidak ada pemakaian,” bebernya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.