Pasca Pemidahan Kantor OPD Bangli, Dipastikan Tidak Ada Gedung yang Terbengkalai

eks gedung diparda
Kondisi gedung bekas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bangli dipindahkan ke gedung baru. Meski demikian, gedung yang ditinggalkan dipastikan tidak ada yang menganggur atau tidak berfungsi.

Kepala Bappeda Bangli, I Nyoman Udiana Marhardika mengatakan terkait dengan penataan ada beberapa kantor OPD menjadi satu areal. Semisal  lantai II Terminal Loka Crana dimanfaatkan untuk kantor Disdukcapil, BKPAD, Brida hingga Disperindag.

Bacaan Lainnya

“Beberapa OPD dijadikan satu areal adalah salah satu langkah untuk meningkatkan akses dan layanan publik,” ujarnya, Rabu (8/2/2022).

Selain itu ada juga areal perkantoran di Kelurahan Kubu, Bangli dimanfaatkan untuk kantor Dinas PUPR Perkim, BPBD, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli.

Selain meningkatkan layanan, pemindahan kantor karena areal kantor yang kurang representatif. “Contohnya Badan Kesbangkpol yang sebelumnya berbagi ruang dengan Unit Kerja pengadaan barang dan jasa. Sekarang Kesbangpol menempati gedung bekas Disperindag,” jelas pejabat asal Banjar Pule, Kelurahan Kawan, Bangli ini.

Pasca pemindahan  ada beberapa gedung yang masih kosong, Disperindag pindah ke Lantai II Terminal Loka Crana, kemudian gedung tersebut ditempati Kesbangpol. BKPAD juga pindah ke gedung lantai II Terminal Loka Crana dan kini gedung ditempati Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli. “Kenapa Disparbud dipindahkan ke sana karena ada historisnya. Dulu Sedahan Agung dan subak ada di BKPAD, kini subak ada di Dinas Pariwisata,” jelasnya.

Sementara bekas kantor Disparbud akan menjadi ruang terbuka hijau serta akan disiapkan sarana penunjang untuk Alun-alun Bangli seperti areal parkir.

“Alun-alun sudah terbangun, nanti disiapkan fasilitas penunjang. Disiapkan untuk ruang terbuka,” sebutnya.

Bebernya lagi, bekas kantor Dinas Pengendalian Penduduk-Keluarga Berencana-Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (Pengendalian Penduduk KB PPPA) Kabupaten Bangli, pasca dinas diciutkan dan bergabung ke OPD lain, gedung tidak terisi penuh. Ke depan direncanakan untuk dikembangkan untuk Tempat Penitipan Anak (TPA) yang representaif.

“Memang untuk pembangunan akan dilakukan secara bertahap, karena anggaran terbatas,” ujarnya.

Gedung Dinas PKP dan Disdukcapil nantinya akan menjadi entrace gate atau pintu masuk dan keluar untuk sport center Kabupaten Bangli. Gedung eks Dinas PUPR Perkim kini masih dipinjam untuk kantor sementara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangli. Setelahnya akan dimanfaatkan untuk kantor Satpol PP Bangli. Kemudian gedung Satpol PP saat ini akan digunakan untuk kantor KONI Bangli.

“KONI belum memiliki gedung. Gedung KONI  saat ini menjadi aset provinsi  dan akan dimanfaatkan  untuk pelebaran  SMAN 1 Bangli,” sebutnya.

Sedangkan gedung eks BPBD Bangli akan dikembangkan untuk gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang pembangunannya akan dimulai tahun ini. Eks gedung DLH Bangli juga akan dikembangkan untuk pusat seni dan budaya. Bahkan nantinya akan ada panggung in door maupun out door. Aset tersebut bisa disewa untuk penyelenggaraan kegiatan termasuk pernikahan.

“Dipastikan tidak ada gedung yang menganggur dan dipastikan akan dimanfaatkan secara optimal,”  kata Udiana Mahardika. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.