Pasang Kamera Pengintai di ATM, WN Bulgaria Diringkus

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang warga negara (WN) Bulgaria, Stoyanov Georgi Invonov (43) diringkus anggota Tim Opsnal Subdit V Dit Reskimsus Polda Bali di salah satu mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Restaurant Bebek Bengil Jalan Hanan Ubud, Kabupaten Gianyar, Sabtu (31/8) pukul 03.30 Wita. Tersangka diringkus  saat hendak memasang kamera tersembunyi pada mesin ATM tersebut.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja dikonfirmasi kemarin mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi dengan nomor; LI/96/VIII/2019 Dit Reskrimsus, tanggal 29 Agustus 2019. Berdasarkan laporan tersebut tim Opsnal Dit Reskrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan. Polisi hanya membutuhkan waktu dua hari untuk mengungkap laporan tersebut dan berhasil meringkus tersangka saat mendatangi mesin ATM tersebut.

“Pada saat tersangka hendak memasang kamera tersembunyi pada mesin ATM tersebut, polisi yang telah mengintainya langsung melakukan penyergapan,” ungkapnya.

Setelah diringkus dan dilakukan interogasi awal, tersangka mengaku tinggal di Kuta. Polisi kemudian menggiringnya menuju tempat ia menginap di vila Diana di Jalan Kresna Ulun Tanjung Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Di vila tersebut ditemukan sebuah handphone, paspor milik tersangka, 4 hidden kamera dan sebuah router.

“Modus operandi tersangka adalah memasang kamera tersembunyi. Saat ditangkap, dari tengan tersangka diamankan kamera tersembunyi yang hendak dipasang pada mesin ATM itu. Dan polisi berhasil mengamankan barang bukti kamera tersebut,” terang Hengky.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal ilegal akses sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 17 dan 18, pasal 5 ayat 1 huruf b angka 1, pasal 1 ayat 1 huruf d, pasal 11, pasal 32, 33, 34, dan 36 KUHP, Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Tersangka bersama barang bukti diamankan di Direktorat Reskrimsus Polda Bali untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang. Tersangka masih dilakukan pemerikan mendalam. Mohon maaf ya, belum bisa saya berikan informasi lebih banyak karena belum ada hasil pemeriksaan,” pungkasnya. (ray)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.