Pariwisata Bali Dibuka 11 September untuk Wisman

Gubernur Bali Wayan Koster, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali.

 

Bacaan Lainnya

DENPASAR | patrolipost.com – Bali sudah resmi memasuki fase new normal. Seluruh aktivitas sudah mulai berjalan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Demikian halnya dengan objek wisata yang selama ini ditutup sementara, sudah mulai dibuka kembali untuk pengunjung (wisatawan domestik).

Khusus untuk wisatawan mancanegara (Wisman), rencananya baru akan dibuka secara resmi tanggal 11 September mendatang. Berbagai persiapan pun sedang dilakukan Pemprov Bali, termasuk terkait pungutan untuk wisatawan asing yang masuk Pulau Dewata. Kontribusi wisatawan mancanegara ini bahkan sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Hal ini dibenarkan Gubernur Bali Wayan Koster, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Gedung Dewan, Senin (13/7/2020). Rapat Paripurna ini mengagendakan penyampaian Jawaban Gubernur Bali Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2019 dan Ranperda Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050.

Khusus terkait pungutan kepada wisatawan mancanegara ini, Pemprov Bali sedang menyiapkan aplikasinya.
Nantinya, wisatawan mancanegara yang akan datang ke Bali harus mengisi aplikasi tersebut dan berkontribusi secara sukarela. Satu narasi dengan grafis yang baik sedang disiapkan untuk aplikasi tersebut, sehingga menarik dan menyentuh hati wisatawan.

“Sedang disiapkan aplikasinya secara digital. Nama aplikasinya Love Bali. Ini untuk menggali sumber pendapatan dari wisman,” jelas Koster. “Saya yakin, itu akan terwujud,” imbuh mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini.

Ia menambahkan, kontribusi wisatawan mancanegara akan menjadi salah satu potensi baru pendapatan asli daerah (PAD) Bali. Mengingat saat ini, Bali masih mengandalkan PKB dan BBNKB yang memiliki titik jenuh. Sekeras apapun sektor ini didorong, demikian Koster, tidak akan menghasilkan sesuatu yang optimal.

“Di tahun 2019 memang pernah dilakukan intensifikasi dan meningkatkan PAD dari pagu induk ke realisasi APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 700 miliar. Tetapi kalau ini kita dorong, berarti sama artinya kita mendorong orang untuk membeli mobil ramai-ramai. Transportasi, infrastuktur kita di Bali semakin dipadati oleh kendaraan bermotor. Ini bikin macet dan polusi udara,” tandas Koster.

Atas dasar itu, pihaknya terus melakukan terobosan, untuk mencari potensi sumber penerimaan daerah. Salah satunya, melalui kontribusi wisatawan mancanegara ini. Koster berharap, cara ini akan maksimal dalam mendorong peningkatan PAD Bali. (182)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.