Pantau Ketaatan Masyarakat, Bupati Suwitra Patroli Malam Hari

Bupati Suwirta melakukan patroli malam hari dengan mendatangi toko dan warung yang masih buka di atas pukul 20.00 Wita.

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melaksanakan patroli malam hari mengelilingi Kota Semarapura serta mendatangi pedagang yang berjualan, Selasa (19/5/2020) malam. Patroli dilakukan untuk memastikan ketaatan masyarakat terhadap mematuhi Surat Edaran (SE) Bupati serta imbauan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Saat berpatroli Bupati didampingi Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, Komandan Kodim 1610/Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon SE MTr(Han), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung Putu Suarta.

Bacaan Lainnya

Kegiatan Patroli Gabungan ini diadakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati klungkung Nomor 510/596/Diskop tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) di Pasar Rakyat, Toko, Swalayan dan Rumah Makan.

Di sepanjang perjalanan rute yang dilalui Bupati Suwirta dan instansi terkait menyempatkan turun ke beberapa toko, swalayan yang masih buka dan menggunakan alat pengeras suara mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pada malam hari, diluar rumah. Sedangkan kepada pemilik toko, minimarket, warung dan usaha lainnya, diminta agar tutup pada pukul 20.00 Wita.

Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa menyampaikan bahwa dalam menangani masyarakat yang masih membuka usahanya di atas pukul 20.00 Wita, maka perlu diberikan imbauan persuasif.
“Kami dari kepolisian tetap berupaya membantu dalam mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat terkait pelaksanaan imbauan dari Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan akan bekerjasama dengan instansi pemerintah dalam hal menjaga Kabupaten Klungkung agar aman dari penyebaran Covid-19.

Sementara itu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengharapkan agar masyarakat Klungkung dapat mengikuti ketentuan dalam surat Edaran Bupati, memperhatikan protokol kesehatan pandemi Covid-19 (Social distancing dan phisycal Distancing), menggunakan masker serta imbauan lainnya baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten.

“Jangan sampai karena kita lemah dalam pengawasan terhadap imbauan yang harus ditaati oleh masyarakat. Semua ini demi kesehatan bersama, mari bersama-sama menaati imbauan dari pemerintah,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Suwirta menemukan beberapa toko, minimarket yang masih buka. Kepada pemilik usaha, Bupati Suwirta bersama dengan intansi terkait langsung melakukan tindakan persuasif dengan cara mengingatkan mereka untuk mentaati imbauan pemerintah. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.