Pantas Saja! Sebelum Ngamuk Bule Australia Ini Minum 20 Botol Vodka

DENPASAR | patrolipost.com – Bule asal Australia, Nicolas Carr (26) yang mengamuk di empat lokasi wilayah Kuta, Sabtu (10/8) lalu, mengaku menghabiskan 20 botol vodka party di Kuta Utara, sebelum melakukan keonaran. Hal tersebut diakui oleh tersangka setelah menjadi pesakitan di Mapolsek Kuta.

Sebelumnya pihak kepolisian sempat kesulitan meminta keterangan tersangka lantaran masih dalam pengaruh alkohol. Hasil pemeriksaan oleh pihak medis di Rumah Sakit Siloam, murni yang bersangkutan mengkonsumsi alkohol.

“Tersangka mengaku menghabiskan minuman vodka sebanyak 20 botol. Inilah yang menyebabkan tersangka mabuk berat,” ungkap Kapolsek Kuta AKP T Ricki Fadlianshah, Senin (12/8).
Tersangka yang telah ditahan di Mapolsek Kuta ini dengan tiga laporan sekaligus, yaitu laporan tindak pidana penganiayaan sesuai pasal 351 KUHP dengan korban Wayan Wirawan. Sedangkan dua laporan tindak pidana lain yakni perusakan sebagaimana pasal 406 KUHP dengan masing-masing korbannya bernama Komang Juniani dan Ni Gusti Ayu Erna Dewi.
Sementara kepada media, Nicolas menyampaikan bahwa dirinya meminta maaf lantaran tidak banyak mengingat kejadian tersebut. Dia hanya ingin meminta maaf kepada semua orang, korban, warga Bali, semua yang terdampak dari ulahnya. Tersangka hanya mengingat minum vodka dan koktail saja, namun tidak ingat persisnya.
Tersangka dikabarkan juga membawa kabur sepeda motor milik salah satu warga di wilayah hukum Polsek Kuta Utara. Sebelum akhirnya berulah di wilayah hukum Polsek Kuta. Namun terkait informasi ini, pihak Polsek Kuta Utara belum memberikan respon saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, diberitakan Nicolas sempat viral lantaran aksinya menendang pengendara sepeda motor dan menabrakkan diri ke mobil, Sabtu (10/8) pukul 05.30 Wita di Jalan Sunset Road. Rupanya sebelum aksi laganya tersebut, tersangka juga sudah beraksi di tiga TKP lainnya. Hingga akhirnya diamankan oleh petugas. Usai mendapat perawatan dari RS Siloam, tersangka kemudian dikurung di Mapolsek Kuta, untuk menjalani proses hukum. (ray)

Pos terkait