Operasi Prokes, 9 Pelanggar Terjaring di Traffic Light Jalan Antasura – Jalan Astasura

Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan operasi prokes di Traffic Light Jalan Antasura – Jalan Astasura, Desa Peguyangan Kangin Denpasar Utara. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Gelar operasi Protokol Kesehatan (Prokes) di Traffic Light Jalan Antasura – Jalan Astasura, Desa Peguyangan Kangin Denpasar Utara, Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring sebanyak 9 orang pelanggar. Hal ini disampaikan  Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).

Sayoga mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menindak lanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan.

Bacaan Lainnya

“Dalam pelaksanaan penerapan disiplin Prokes ini, kami lebih menyasar kepada masyarakat dan pengendara yang belum mentaati Protokol Kesehatan yang melintas di simpang Jalan Jalan Antasura – Jalan Astasura,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, kali ini terjaring sebanyak 9 orang pelanggar. Sebanyak 5 orang dikenakan denda administrasi sebesar Rp 100 ribu karena didapati tidak menggunakan masker saat bepergian. Sementara 4 orang lainnya diberikan pembinaan serta edukasi karena kurang sempurna menggunakan masker.

“Kepada para pelanggar diingatkan agar disiplin menerapkan Prokes, memakai masker dengan benar dan tidak mengulangi kesalahannya kembali. Selain kegiatan pemantauan pelaksanaan Prokes, kami juga melaksanakan rapid test antigen kepada beberapa pengendara,” jelas Dewa Sayoga.

Sayoga memaparkan, selain pelanggar prokes dalam pelaksanaan pemantauan Prokes ini juga mendapati seorang laki-laki tanpa identitas diri seperti KTP atau Suket. Namun orang tersebut mengaku bernama Ranjid Sing/Khan, usia 52 tahun dengan tujuan berlibur ke Bali.

“Karena orang tersebut tidak membawa identitas diri seperti KTP maupun suket, maka  orang tersebut kami amankan dahulu di kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk di koordinasikan lebih lanjut dengan tim medis dan dinas sosial,” jelasnya.

Pihaknya berharap dengan rutin dilaksanakan pemantauan Protokol Kesehatan ini dapat meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan Prokes khususnya di masa pandemi ini, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer sehingga kita semua terhindar dari penularan virus Covid-19. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.