Ombudsman: Erick Thohir Pecat Rektor UI dari Komisaris BUMN

Rektor UI, Ari Kuncoro. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Polemik sebutan “The King of Lip Service” dari BEI UI yang dialamatkan ke Presiden Jokowi kini melebar ke masalah lain, yakni terkait posisi komisaris BUMN yang disandang Rektor UI, Ari Kuncoro.

Gaduh rangkap jabatan Rektor UI ini mulai mengemuka setelah pihak Kampus Kuning itu memanggil dan menegur mahasiswa yang melabeli Presiden Jokowi sebagai pemimpin lip service yang merujuk pada arti antara ucapan dan tidakan tidak sejalan.

Rektor UI Ari Kuncoro dinilai melanggar aturan kampus yang dipimpinnya sendiri, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia. Pasal 35 huruf C PP Statuta Universitas Indonesia menyebut bahwa Rektor UI dan Wakil Rektor UI dilarang merangkap jabatan sebagai petinggi pada BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika mengatakan, rangkap jabatan yang dilakukan Rektor UI tersebut secara gamblang melanggar regulasi dari pemerintah.

“Ari Kuncoro masalahnya sederhana saja. Dipilih berdasarkan statuta UI dalam bentuk PP Nomor 68 Tahun 2013. Nah di dalam statuta Pasal 35 itu disebutkan bahwa rektor dan wakil rektor tidak boleh menjadi pejabat di BUMN atau BUMD,” ucap Yeka dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).

“Jadi di statuta sudah tidak boleh. Artinya dia melanggar aturannya sendiri. Tidak boleh rangkap jabatan, itu maladministrasi,” kata dia lagi. Karena jelas pelanggarannya tersebut, Ombudsman meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk memberhentikan Ari Kuncoro dari jabatan komisaris BUMN.

Ari Kuncoro sendiri telah menjabat sebagai Rektor UI sejak 25 September 2019 lalu. Selain menjadi Rektor UI, Ari Kuncoro juga tercatat menjabat sebagai wakil komisaris utama dan komisaris independen di sebuah bank milik BUMN. Selain itu, undang-undang tentang BUMN mengatur bahwa komisaris, direksi hingga kepala-kepala bagian dalam BUMN tergolong sebagai jabatan atau pejabat.

Dalam pemilihan rektor UI periode 2019-2014 ini, Prof Ari membawa visi “Menuju Universitas Indonesia yang inovatif, mandiri, unggul, inklusif, dan bermartabat”. Dalam menunjang visinya tersebut, Prof Ari mengatakan memiliki beberapa program yang salah satunya berfokus kepada team work.

Menurut Ari Kuncoro, terjadinya rupiah yang melemah, ekspor yang menurun, disebabkan SDM Indonesia yang tidak guyub secara internasional. Ari lantas memiliki program yang ditujukan untuk mahasiswa, yaitu membuat pendidikan yang berbasis kolaborasi.

“Selama ini, yang dihasilkan adalah individualis, dengan IPK tinggi, lalu kalo jadi team work payah,” ucap Ari sebagaimana dirilis laman resmi UI. Ia menjelaskan jika team work sangatlah penting karena setiap individu tidak akan bisa pintar sendirian. Untuk itu, dia merencanakan program paper kelompok, proyek kelompok, dan lain sebagainya. (305/kmc)

Pos terkait