Oknum Perwira Polres Gianyar Diduga Izinkan Tajen di Payangan

foto tajen
Daftar peserta tajen serta darah ayam di arena tajen. (ray)

DENPASAR | patrolipost.com – Oknum perwira anggota Polres Gianyar yang satu ini terbilang super berani. Oknum berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) ini melawan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan mengizinkan pagelaran judi jenis tajen (sabung ayam) di Jalan Karang Suwung Melinggih Kelod, Payangan, Kabupaten Gianyar, Minggu (25/09/2022) pukul 09.00 Wita – 13.30 Wita.

Padahal Kapolri telah menginstruksikan untuk berantas segala bentuk perjudian. Dan Polda Bali sendiri tengah melakukan penangkapan para pelaku judi.

Bacaan Lainnya

Tim Bali Tribune (patrolipost.com group) mencoba mendatangi lokasi kejadian pukul 17.30 Wita dan menemukan sejumlah bukti baru selesainya pagelaran tajen. Seperti darah ayam yang masih segar, sisa – sisa benang berwarna merah untuk mengikat pisau taji, satu buah kurungan ayam, satu lembar daftar undangan dan bungkusan nasi kotak. Di lokasi kejadian juga ditemui seorang tokoh masyarakat berinisial Made S dan mengakui bahwa, benar ada pagelaran tajen di samping pura itu.

“Iya, tadi pagi ada tajen di sini,” ujarnya sambil berlalu pergi.

Sementara informasi yang berhasil dihimpun, bahwa tajen derby karena mengundang team dari luar Bali itu diselenggarakan oleh warga setempat berinisial E. Dan E telah mengantongi izin dari Polda Bali – Polres Gianyar dan Polsek Payangan.

Sumber di kepolisian menyebut, hari Rabu tanggal 21 September si penyelenggara berinisial E ini mendatangi Polsek Payangan untuk meminta restu. Tetapi pihak Polsek saat itu tidak berani memberi izin karena situasi lagi begini (larangan perjudian). Kemudian hari Jumat tanggal 23 September, orang Polsek Payangan ke Polres Gianyar menemui salah seorang pejabat di Polres Gianyar untuk melaporkan kejadian ini. Tetapi oknum pejabat Polres Gianyar itu suruh jalan karena sudah mendapat rekomendasi dari bagian Jusil Polda Bali.

“Karena perintah dari oknum pejabat Polres Gianyar ini, ya pihak Polsek Payangan tidak bisa berbuat apa,” bisik seorang petugas.

Dikatakan sumber terpercaya, pengelenggara berinisial E itu kecewa karena para komunitas pemain tajen selalu berpindah – pindah. Karena yang lain mendapatkan izin, sedangkan yang lain dilarang.

“Komunitas ini mainnya selalu berpindah – pindah. Jadi E ini protes, yang lain dikasih izin sedangkan yang lain dilarang. Sehingga E juga minta izin untuk selenggarakan tajen ini. Awalnya, hanya bilang pemain lokal saja tetapi ada team dari luar Bali, seperti Lombok Timur dan dari Kalimantan. Rencananya, habis dari Payangan kalau tidak ada masalah akan dibuka juga di Dempasar dan di Babakan,” terangnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.