OJK Gandeng JPN Sosialisasikan Kebijakan Stimulus Menghadapi Pandemi Covid-19

Sosialisasi Kebijakan Stimulus OJK dalam menghadapi Covid-19.

 

Bacaan Lainnya

 

TABANAN | patrolipost.com – Mengusung tema “Kebijakan Stimulus OJK Dalam Menghadapi Covid 19” Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusra, kembali menggandeng Jaring Pemuda Nusantara (JPN) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door To Door, Sabtu (28/11/2020) di Perpustakaan Umum yang ada di Kota Tabanan.

Kebijakan OJK terkait Kebijakan Stimulus OJK dalam Menghadapi Covid 19 selain diberikan buku materi OJK RI, juga digelontorkan bantuan sembako.

Disamping meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Kebijakan Stimulus OJK dalam menghadapi Covid 19, juga dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Bantuan OJK disalurkan langsung oleh Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya selaku mitra kerja OJK.

“Sebanyak 500 orang, terdiri dari masyarakat menengah bawah, petani dengan skala menengah bawah, kaum disabilitas, pekerja serabutan, supir Ojek, kita berikan edukasi keuangan,” sebut Rai Wirajaya disela acara.

Dijelaskan Rai Wirajaya, selain memberikan penyuluhan langsung, petugas lapangan juga melaksanakan penyuluhan secara “door to door”

Rai Wirajaya sangat kasih kasih kepada mitra kerjanya OJK yang sangat peduli dan berperan aktif dalam penanganan Covid-19 khususnya di Provinsi Bali, sehingga dari kegiatan door to door ini disamping petugas menjelaskan peranan OJK juga dapat memberikan bantuan-bantuan bagi masyarakat terdampak Covid 19.

“Kita apresiasi kegiatan ini, dimana selain dapat meringankan beban masyarakat dan dapat bertahan dalam situasi yang sulit ini, juga ada nilai edukasinya,” pungkasnya. (wie)

 

Pos terkait