Ngeri! Pembunuh Berantai Bekasi, Garut, Cianjur: Habisi Keluarga Sendiri

bekasi 222222
Proses evakuasi pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Erawan lias Ewon. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Sejumlah fakta ngeri terungkap dalam kasus pembunuhan sekeluarga yang tewas diracun di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi. Suami baru yang juga ayah tiri korban tewas, Wowon Erawan lias Ewon, ternyata melakukan pembunuhan berantai.

Total ada 9 korban ‘serial killer’ yang dibunuh di Bekasi hingga Cianjur, Jawa Barat. Rata-rata korban masih punya pertalian hubungan keluarga satu sama lain.

Kasus ini terungkap bermula dari penemuan 5 orang sekeluarga yang tergeletak dengan kondisi mulut berbusa di dalam rumah di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, pada Kamis (12/1). Dari lima korban ini, tiga di antaranya tewas yakni Ai Maimunah (40) dan dua anaknya, Ridwan Abdul Muiz (20) dan Muhammad Riswandi (16), serta dua lainnya dirawat yakni Muhammad Dede Solehudin (34), dan Neng Ayu Susilawati (5) yang juga anak Ai.

Dari hasil penyelidikan tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota yang berkolaborasi interprofesi dengan sejumlah ahli forensik, ditemukan fakta bahwa sekeluarga di Bekasi bukan keracunan, melainkan dibunuh pakai racun.

“Dari fakta awal, kemudian scientific crime investigation ditemukan fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati karena keracunan itu tidak benar, tapi itu adalah pembunuhan,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1).

Dari hasil pemeriksaan laboratoris ditemukan adanya racun pada bekas muntahan para korban. Racun tersebut dicampur dengan kopi.

“Hasil pemeriksaan laboratoris ditemukan unsur kimiawi berbahaya yang sering disebut racun, di dalam kopi yang telah diseduh, di ruang belakang dekat sumur. (Juga terdapat pada) muntahan di kamar depan dan muntahan di kamar tengah,” jelas Fadil.

“Apa itu? Hasil labfor mengatakan muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun. Itu adalah sebuah larutan pestisida yang sangat berbahaya, yang apabila dikonsumsi manusia bisa menyebabkan kematian,” tambahnya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka, yakni Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63), dan M Dede Solehudin (35), yang juga adik ipar dari Ai Maimunah.

Mantan Kapolda Jawa Timur ini menjelaskan para tersangka merupakan ‘partner in crime’. Mereka diketahui pernah melakukan pembunuhan sebelumnya.

“Dari hasil penyelidikan scientific, ada potensi para pelaku sudah melakukan kejahatan sebelumnya dengan modus sama. Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui pernah melakukan kejahatan sebelumnya dengan modus sama,” katanya.

Hasil pengembangan penyelidikan polisi, terungkap bahwa ketiga tersangka sebelumnya pernah membunuh 6 korban lainnya. Empat korban diketahui dikubur di rumah kontrakan Wowon.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan proses pengungkapan kasus sekeluarga di Bantargebang, Bekasi, keracunan. Dia mengatakan ada tersangka yang juga ikut minum racun.

“Dede yang dirawat di RSUD Bantargebang kita pindahkan ke RS Polri, ternyata ini juga tersangka,” kata Hengki dalam jumpa pers, Kamis (19/1).

Dia mengatakan Dede Solehuddin awalnya ditemukan keracunan bersama empat orang lain di rumah di Bantargebang. Empat orang tersebut ialah Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), M Riswandi (16), dan Neng Ayu (5).

Berikut identitas 9 korban tewas dibunuh Wowon dkk:

Di Bekasi:
1. Ai Maimunah (istri Wowon)
2. Ridwal Abdul Muiz (anak Ai Maimunah)
3. Riswandi (anak Ai Maimunah)

Di Cianjur:
1. Noneng (mertua Wowon)
2. Wiwin (istri pertama Wowon)
3. Farida (TKW)
4. Bayu, 2 tahun (anak Wowon dan Ai)
5. Halimah (istri Wowon yang juga ibu kandung Ai Maimunah)

Di Garut:
1. Siti (TKW)
“Siti ini sempat dibuang ke laut. Siti didorong ke laut oleh Noneng–yang juga korban tewas–atas perintah Duloh,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (20/1/2023). (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.