Ngeri! Imigrasi Amankan 21 WNA China, Keberadaan Paspor Dipertanyakan

Kepala Seksi Pengawas dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor, Alvian Bayu
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal China. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Ada puluhan warga negara asing (WNA) asal China yang tinggal di sebuah vila di Cisarua, Kabupaten Bogor. Imigrasi Bogor pun turun dan mengamankan puluhan WNA tersebut.

“Bukan digerebek, diamankan saja. Ada 21 WNA asal China yang diamankan,” kata Kepala Seksi Pengawas dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor, Alvian Bayu, ketika dihubungi, Sabtu (13/6/2020).

Alvian mengungkapkan 21 WNA yang terdiri atas 20 laki-laki dan 1 perempuan ini diamankan pada Jumat (12/6) di Vila Samir, Desa Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor. Dia mengatakan keberadaan WNA ini diketahui berkat kerja sama yang dilakukan dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora).

“Jadi pada saat saya atau pihak Imigrasi sampai di sana, sudah dilaksanakan rapid test oleh teman-teman dari Kabupaten Bogor, oleh Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Bogor. Kemudian, karena ini orang asing, yang kami pertanyakan langsung adalah di mana keberadaan paspornya. Tapi ternyata tidak ditemukan,” ungkapnya.

Alvian mengatakan hasil rapid test yang dilakukan ke 21 WNA ini negatif. Namun belum diketahui berapa lama para WNA ini bermukim di Cisarua.

Identitas dan hubungan antar-WNA ini pun belum diketahui. Sebab, seluruh WNA asal China ini tak dapat menunjukkan dokumen keimigrasiannya.

“Jadi sedang kami lacak, kami lakukan pendalaman, di mana paspornya. Jadi pertanyaannya kenapa pada saat dilakukan pemeriksaan, (para WNA ini) tidak mampu menunjukkan dokumen keimigrasiannya, ya,” jelas Alvian.

Alvian mengatakan seluruh WNA ini dibawa ke kantor Imigrasi karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasiannya.(305/dtc)

Pos terkait