Nekad! Tukang Ukir ‘Inapkan’ Siswi SD Semalam di Rumahnya

KS saat dimintai keteranganya oleh petugas  SPKT Polres Bangli, Rabu (6/5/2020).

BANGLI | patrolipost.com – Seorang  tukang ukir berinisial  KS (25)  nekat mengajak  pacarnya MSD (12)  siswa  ke kelas VI SD yang ada di wilayah Kecamatan Tembuku menginap di rumahnya, Selasa (5/5/2020). Karena perbuatannya pria asal Banjar Dinas Dadem, Desa Penijoan, Kecamatan Tembuku diamankan di Mapolres  Bangli, setelah dilaporkan oleh orangtua MSD, Rabu (6/5/2020).

Informasi yang berhasil dihimpun kronologis kejadian berawal pada Selasa (5/5) sekitar pukul 17.20 Wita korban asal Banjar Penida Kaja, Desa Tembuku  selesai melakukan aktifitas persembahyangan  di rumahnya. Selanjutnya korban masuk ke kamar untuk mengganti pakiannya.

Bacaan Lainnya

Selang beberapa menitnya korban keluar rumah  dengan  berjalan kaki. Saat akan pergi ke luar rumah, korban sempat ditanya oleh ibunya, namun korban menjawab  akan membeli pulsa di depan rumah. Namun sampai pukul  18.30 Wita korban tidak  balik ke rumah  hingga membuat  orangtuanya  cemas.

Ternyata pamam korban sempat melihat korban dibonceng oleh  seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor jenis Jupiter MX yang perawakan kurus dan rambutnya dicat pirang. Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian hingga ke wilayah Kintamani, namun korban tidak ditemukan.

Esok harinya atau pada Rabu (6/5/2020)  sekitar pukul 11.00 Wita pihak keluarga dihubungi oleh keluarganya yang tinggal di Desa Tambakan, Buleleng. Dikabarkan bahwa korban ada di rumah neneknya  di Buleleng. Pihak keluarga langsung meluncur ke  Desa Tambakan, Buleleng dan menemukan korban bersama pelaku. Selanjutnya  pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)  Polres Bangli.

Sementra pelaku saat ditanya mengaku kenal dengan korban via Facebook. Setelah perkenalan  tersebut  pelaku mengajak korban janjian bertemu dan disepakati pertemuan di depan kantor Desa Tembuku. Selanjutnya pelaku mengajak korban  menginap di rumahnya di Banjar Dadem, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku.

Saat korban menginap tersebut pelaku mengaku sempat menyetubuhi korban. Menurut  pelaku, setelah menghabiskan malam dengan korban, esok paginya korban mengajak pelaku  pergi ke rumah neneknya yang ada di Desa Tambakan, Buleleng.

“Saya  diajak pergi ke Buleleng, ngakunya ke rumah neneknya,” ujar pelaku.

Terpisah Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari orangtua korban yang tidak terima anaknya dibawa lari.

”Terduga pelaku sudah diamankan, petugas terus mendalami keterangan pelaku dan korban,” ujar Kapolres. (750)

Pos terkait