Musyawarah Antar Desa, UPK Menjadi Bumdes Bersama Semara Wiguna

upk 111111
Pelaksanaan Musyawarah Antar Desa (MAD) terkait laporan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Tahun 2022 di Restaurant Bares Tuukad Unda. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Mengambil tempat restaurant Barres Kaliunda, Klungkung, Selasa (17/1/2023) dilaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) se-Kecamatan Klungkung terkait laporan keuangan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Klungkung Tahun 2022, sekaligus pembubaran UPK yang berganti nama menjadi Bumdes Bersama Semara Wiguna.

Laporan keuangan dan statistik ini sekaligus merupakan penyampaian laporan terakhir UPK Kecamatan Klungkung. Hadir dalam MAD Kadis Pemdes Klungkung Wayan Suteja, Camat Klungkung Putu Arnawa, Ketua BKAD Ketut Suastika, Ketua UPK Ketut Gede Puja dan BP UPK Nengah Wija.

Dalam laporan keuangan akhir tutup buku tahun 2022 ini, Ketua UPK Klungkung Ketut Gede Puja menyampaikan bahwa selama kurun waktu tahun 2022 perkembangan UPK sesuai laporan keuangan dan statistik per 1 Januari sampai Desember 2022 total aktiva dan Pasiva Rp2.764.450.147,09 dan total pendapatan Rp 576.502.104,51 dan total biaya Rp359.184.965,86 dapat meraih laba sebesar Rp 217.317.138,65.

Sementara itu Ketua BP (Badan Pengawas) UPK Wayan Wija dalam laporannya menyatakan dapat menerima pertanggung jawaban pengurus UPK Klungkung untuk tahun buku 2022.

Sementara itu Ketua BKAD Klungkung Ketut Suastika mengapresiasi kinerja UPK Klungkung, karena dimasa pandemi UPK masih bisa operasional dengan baik.

“Kita mengapresiasi kinerja UPK, walaupun target tidak terpenuhi namun segala upaya sehingga mampu membukukan keuntungan sudah sangat baik ,mengingat pandemi Covid yang sempat melanda tanah air, ternyata UPK Klungkung mampu berkiprah nyata,” ujar tokoh Desa Akah ini optimis.

Dilain pihak Camat Klungkung Putu Arnawa menyatakan keberadaan UPK setelah dibubarkan nantinya yang akan dikembangkan melalui Bumdes bersama dengan nama Semara Wiguna ini, dan akan disesuaikan dengan AD/ ART kedepan .

“Kita berharaf dengan perubahan UPK menjadi Bumdes Semara wiguna dapat berjalan dengan baik dan sekaligus pembubaran UPK Kec Klungkung ,” ujar Camat Putu Arnawa menegaskan.

Sementara itu Kadis PMD Wayan Suteja menegaskan perubahan dan pembubaran UPK Kec Klungkung menjadi Bumdes bersama ini wajib dilaksanakan karena sesuai PP 11,dimana modal awal adalah dari dana desa dan masyarakat.

“Nantinya modal Bumdes bersama ini bisa menjadi awal kegiatan,dan disepakati sebagai kegiatan bersama Bumdes Bersama Semara Wiguna Kecamatan Klungkung,” ungkapnya. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.