Musnahkan Barang Bukti, Polda Riau Komit Berantas Narkoba

Pemusnahan BB sabu dan ekstasi dengan cara diblender dan membuangnya ke got./ist

PEKANBARU | patrolipost.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkoba di halaman kantor Ditresnarkoba Polda Riau, Jalan Borobudur Kota Pekanbaru, Selasa (4/2/2020).

Ditemui di sela sela kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tadi pagi, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pemusnahan BB ini merupakan rangkaian dari kegiatan penggerebekan sarang – sarang peredaran narkoba yang ada di Riau.

Bacaan Lainnya

“Wilayah Riau karena berbatasan dengan negara luar, sering dijadikan oleh para mafia narkoba internasional sebagai pintu gerbang penyelundupan narkoba. Namun Polda Riau juga serius untuk melakukan perang dengan mereka. Pemusnahan barang bukti sabu dan ektasi pagi ini adalah salah satu contoh keseriusan kita,” ujar Sunarto.

Menurut Sunarto, dalam pemusnahan barang bukti kali ini, Polda Riau memusnahkan sebesar 1.392,43 gram sabu dan 42 butir ekstasi. Barang bukti ini didapat dari lima orang tersangka yakni KK, DN, US, AF dan HS. Operasi Anti Narkoba seperti ini rutin dilakukan oleh Polda Riau, juga ikut dilakukan secara serentak oleh Polres Polres di jajaran Polda Riau. Hal ini menurut Sunarto, sudah merupakan perintah Kapolri dan secara serius dijalankan oleh semua Polda di seluruh Indonesia sampai ke tingkat Polsek.

“Kita serius dan sangat komit menyatakan perang dengan para mafia narkoba, dan ini membutuhkan peran serta segenap elemen masyarakat,” ujar Sunarto sambil menutup pembicaraan. (hlc)

Pos terkait