Mudarta: Upaya Kudeta Eksternal Partai Demokrat “Perampokan di Siang Bolong”

Ketua DPD Partai Demokrat Bali, I Made Mudarta.

 

Bacaan Lainnya

DENPASAR | patrolipost.com –  Upaya kudeta yang dilakukan eksternal Partai Demokrat terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Hari Mukti Yudhoyoni (AHY)  bisa dikatakan sebagai bentuk “perampokan di siang bolong”. Begitu diutarakan Ketua Partai Demokrat Bali, I Made Mudarta di Denpasar, Sabtu (13/3/2021) menyikapi dilaporkannya para eksternal partai  yang mencoba melakukan kudeta atas Ketua Umum Partai Demokrat, seraya  mengingatkan hukum positif di Partai Demokrat yaitu ADRT yang telah disahkan negara dan masuk dalam lembaran negara melalui SK Menkumham.

“Dalam konteks penegakkan hukum dan keadilan, siapa yang menyimpang dari hukum dan berbuat salah harus kita laporkan,” ungkap Mudarta menanggapi pelaporan yang dilakukan jajaran pengurus Partai Demokrat Bali ke pihak berwajib dan Kemenkumham terkait oknum di luar Partai Demokrat yang berupaya mengkudeta Ketua Umum Partai Demokrta, Agus Harimukti Yudhoyono melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Medan beberapa waktu lalu.

Disebutkan Mudarta, sandaran hukum itu pasti dalam rangka demi keadilan dan cita-cita bangsa. Apalagi disampaikan tugas negara yaitu melindungi segenap tumpah darah, termasuk warga negaranya.

“Mencerdaskan kehidupan berbangsa, mensejahterakan dan melindungi warganya menjadi tanggungjawab negara,” tukasnya.

Ketika partai menganggap ada orang  luar yang mencoba mengkudeta kepengurusan yang sah secara undang-undang, tentu organisasi tidak tinggal diam, pasti akan ditempuh langkah hukum untuk menyelesaikannya.

“Mereka yang menyebarkan kebohongan kepada masyarakat, melanggar ADRT, pakta integritas, kode etik partai, kami laporkan,” katanya mewanti-wanti.

Langkah yang dilakukan partai menurut Mudarta sudah benar, agar yang lainnya tidak melakukan hal yang sama. Tentu pihaknya harus yakin dan percaya para penegak hukum akan mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu.

“Publik saat ini sedang melihat siapa yang betul-betul menegakkan keadilan atau yang melakukan penzaliman,” ujarnya, seraya menambahkan  Partai Demokrat  berjuang untuk masyarakat, tidak pernah menghujat, menerapkan politik santun yang kerap diusung partai berlambang Mercy ini, yang sesuai dengan budaya dan alam nusantara.

Seperti diketahui, Pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Bali bersama 9 Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten/Kota se-Bali mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali di Renon, Denpasar, Senin (8/3/2021).

Langkah ini diambil sebagai wujud perlawanan terhadap KLB (Kongres Luar Biasa) Partai Demokrat ilegal yang digelar di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (5/3/2021) dengan menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, mengkudeta kepemimpinan yang sah dari Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres V, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (wie)

 

 

 

 

Pos terkait