Menpan-RB: Jangan Persulit Proses Perizinan Investasi di Labuan Bajo

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo saat meninjau Proses Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mabar, Kamis (22/10/2020).

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan Pemkab Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk tidak mempersulit proses periznan segala jenis usaha di Labuan Bajo. Hal ini disampaikan Tjahjo saat melakukan kunjungan kerja di Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar), NTT, Kamis (22/10/2020).

“Jangan sampai bermain uang, melanggar aturan. Labuan Bajo sebagai daerah berkembang. Orang asing pasti akan datang, jadi jangan dipersulit. Perizinan harus cepat tetapi sesuai aturan. Pelayanan publik harus dilakukan dengan baik, dan ramah,” jelas Tjahjo Kumolo.

Bacaan Lainnya

Di Labuan Bajo, Menteri Tjahjo meninjau kesiapan serta proses pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mabar.

Labuan Bajo sebagai kota destinasi wisata super prioritas, menurut Tjahjo haruslah mampu menghadirkan pelayanan publik yang memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam berinvestasi.

Selain itu Tjahjo juga menjelaskan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama yang bertugas di bidang pelayanan publik menjadi salah satu kunci keberhasilan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super premium.

“Pemerintah menyiapkan pembangunan infrastruktur di Labuan Bajo, termasuk pada Taman Nasional Pulau Komodo. Habitat asli hewan purba Varanus Komodoensis itu perlu dibangun infrastruktur untuk mendukung konektivitas guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dalam sektor pariwisata. Hal tersebut tentu tidak terlepas dari peran penyelenggara pelayanan publik yang diberikan pemerintah setempat,” jelasnya.

Berdasarkan evaluasi tahun 2019 yang dilakukan unit kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, DPMPTSP Kabupaten Manggarai Barat meraih kategori C- (Cukup). Unit tersebut mendapat nilai 2,48 dari skala 5.

Enam aspek penilaian mencakup inovasi, konsultasi dan pengaduan, sistem informasi pelayanan publik, sarana prasarana, profesionalisme SDM, serta kebijakan pelayanan. Nilai tertinggi yang dicapai DPMPTSP Manggarai Barat ada pada kebijakan pelayanan, yakni 2,95 dari skala 5. Sedangkan yang terendah ada pada aspek inovasi, dengan nilai 1,5.

Menteri Tjahjo juga mengapresiasi beragamnya pelayanan yang diberikan Pemkab Manggarai Barat. Namun ia menegaskan agar penyelenggara taat akan hukum dan menghindari suap atau gratifikasi.

“Di sini sudah cukup bagus pada 2019 ada 1.082 perizinan. Ini sudah merupakan daerah terbuka tapi juga harus ketat dengan aturan,” tegasnya.

Selain itu Menteri Tjahjo yang didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa dan Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, juga meninjau beberapa layanan di Polres Manggarai Barat. Peninjauan tersebut fokus kepada layanan SIM.

“Kepolisian harus menjaga keamanan, ketertiban masyarakat. Sehingga orang datang ke Labuan Bajo merasa aman dan nyaman. Orang mengurus SIM juga harus dilayani dengan cepat, memperpanjang SIM juga begitu,” kata Tjahjo.

Kapolres Mabar AKBP Bambang Hari Wibowo SIK MSi usai menerima kunjungan Menpan-RB menerangkan, pihaknya terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“Bapak Menpan-RB baru saja mengunjungi salah satu pusat pelayanan masyarakat di Polres Mabar yaitu, satuan lalu lintas. Beliau mengunjungi pelayanan SIM dan juga fasilitas yang sedang dibangun yang dipersiapkan untuk melayani masyarakat di Mabar. Tujuan beliau datang untuk memastikan semua pelayanan publik yang dilakukan ASN sesuai dengan SOP dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah,” jelas Bambang Hari Wibowo.

Secara umum, Polres Manggarai Barat diketahui meraih nilai 2,55 atau dalam kategori C. Sementara untuk layanan SIM, mendapatkan nilai 2,87 dengan kategori C. Melihat hasil evaluasi tersebut, Menteri Tjahjo mendorong seluruh unit pelayanan agar meningkatkan kualitasnya, terlebih di masa pandemi Covid-19. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.